SATELITNEWS.ID, SERPONG–Dana pembinaan untuk para atlet Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2022 belum bisa dicairkan. Dugaan sementara, terkendalanya pencairan itu ada kaitannya dengan adanya dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel tahun 2019 sebesar Rp1,1 miliar.
Sekretaris Umum KONI Tangsel, Mulyono menjelaskan, dugaan korupsi dana hibah tersebut menyebabkan pencarian dana pembinaan bagi para altet untuk menyambut Porprov Banten 2022 tertunda. Masalah lainnya, isu korupsi di internal KONI Tangsel juga berdampak buruk pada kondisi psikologis para altet yang seharusnya mulai mempersiapkan diri.
“Agak terganggulah, karena apa namanya isu seperti ini gitu ya,” ujar Mulyono, Senin (07/6/2021).
Uang pembinaan biasanya sudah turun, namun hingga kini belum turun juga sehingga mengganggu ke mereka (atlet, Red).
“Biasa dapat uang pembinaan dari kami, transpor dia, vitaminnya, jadi terganggu kan,” kata Mulyono.
Dia berharap, para pengurus pimpinan cabang olahraga (cabor) bisa memberikan penjelasan kepada para atlet agar tidak terpengaruh dengan permasalah tersebut.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel telah menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel tahun 2019 sebesar Rp1,1 miliar.
Kepala Kejari Tangerang Selatan Aliansyah mengatakan, tersangka berinisial SHR. Dia menjabat sebagai Bendahara Umum KONI Tangsel.
Meski sudah berstatus tersangka dan telah ditahan, namun SHR, masih tercatat sebagai bendahara umum di organisai itu. Mulyono menjelaskan, SHR masih menjabat dan masuk dalam struktur organisasi sebagai bendahara umum lantaran belum ada surat keputusan (SK) dari KONI Provinsi Banten.
“Secara SK dari provinsi karena kami belum melapor ke provinsi, masih tetap nama dia. Tapi secara pekerjaan ya jelas sudah tidak dong, karena sudah tersangka,” ujar Mulyono. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post