SATELITNEWS.ID, SERPONG–Sebanyak 1.230 calon jemaah Haji asal Kota Tangsel akhirnya kembali gagal menjalankan ibadah Haji ke Tanah Suci, Makkah, untuk musim haji tahun 2021 ini. Tahun 2020 lalu, mereka gagal berangkat dengan alasan pandemi Covid-19.
Tertundanya kembali pemberangkaran Calhaj setelah adanya keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang kembali menetapkan untuk menunda keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.
“Atas keputusan itulah, sejumlah calhaj memutuskan untuk menarik atau mengambil sejumlah uang yang telah dilunasinya dalam pembiayaan pendaftaran haji,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak, Senin (07/6/2021).
Dia menuturkan, sejumlah calon haji yang memutuskan untuk menarik uangnya itu adalah mereka yang telah batal menunaikan haji sejak 2020 lalu.
Hingga kini jumlah Calhaj yang menarik kembali uangnya sekitar tujuh orang. Namun, mayoritas dari mereka telah menarik dananya sejak tahun 2020.
“Yang terbaru ini, hanya ada satu (calon) jemaah haji yang bernama Pak Suharto asal Pondok Aren,” katanya.
Dia memastikan jadwal giliran keberangkatan jemaah calon haji yang telah menarik dananya itu tidak akan hangus. Pasalnya, yang yang ditarik itu bukanlah dana pokok haji. Melainkan hanya sebagian dana pelunasannya saja.
“Pak Suharto ini menarik dananya, tapi sifatnya tidak dana pokok hajinya. Hanya sekitar Rp9,4 juta lebih lah. Jadi uang pokok hajinya tetap ada, tapi yang diambil adalah yang pelunasannya. Jadi Pak Suharto ini tetap berangkat, dengan estimasi (keberangkatan) yang ada pada kuota haji tahun 2020,” tuturnya.
Kondisinya akan berbeda jika terdapat calon haji yang menarik uang pokoknya secara keseluruhan.
“Kalau dia ambil (uang) yang pokoknya tentu ini akan membuat kuotanya menjadi hilang, artinya dia akan mulai dari nol lagi apabila ingin berangkat haji. Kalau ingin berangkat haji ya daftar ulang lagi, setor lagi Rp25 juta ke bank syariah, setelah itu bari di input di Siskohaj (Data Sistem Komputerisasi Haji),” pungkasnya.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 3 Juni 2021 lalu, salah satu pembatalan pemberangkatan ibadah haji tersebut yakni faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan bagi calon jemaah haji akibat pandemi covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia.
“Dan kami juga terus melakukan koordinasi dengan para biro Travel Haji dan Umroh yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Kota Tangsel. Dan diharapkan mereka (pemilik Biro Travel Haji dan Umroh) juga memberikan pengertian dan penjelasan yang detail kepada para calon jamaah nya terkait dengan penundaan keberangkatan calon jamaahnya tahun ini,” tegasnya.
Abdul Rojak meminta maaf kepada para jamaah haji asal Kota Tangerang Selatan atas penundaan kembali pemberangkatan calon jamaah haji dari Kota Tangerang Selatan tahun ini.
“Kalau berdasarkan data dari seksi haji dan umroh kuota jemaah calon haji asal Tangsel, di tahun 2021 ini sebanyak 1.230 jemaah. Sementara yang tahun 2020 lalu ada 1214 jamaah yang juga tertunda dan belum diberangkatkan. Jadi totalnya ada hampir 2.500 calon Haji dari Tangerang Selatan yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena adanya pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post