SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan membuat Aplikasi Pemasaran Online. Aplikasi itu diberi nama Srikandi Tangsel yang bisa diakses di http://srikanditangsel.tangerangselatankota.go.id/
Aplikasi ini dibuat dalam rangka pelatihan kepemimpinan administrator. Srikandi Tangsel ini untuk mengoptimalkan output hasil pelatihan kreativitas perempuan yang selama ini sudah dilakukan. Soft launching aplikasi ini sudah dilaksanakan pada 7 Mei lalu Kepala DPMP3AKB Tangsel Khairati.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Kota Tangsel, Farah Diba menjelaskan Srikandi Tangsel sebagai wadah pemasaran bagi produk hasil pelatihan perempuan di Kota Tangerang Selatan selain untuk peningkatkan perekonomian keluarga diharapkan juga dapat mempermudah masyarakat dalam mengetahui dan membeli produk hasil kreativitas perempuan Kota Tangerang Selatan.
“Kita ingin mempermudah usaha rumahan yang dijalankan oleh Perempuan Tangsel dalam memasarkan produknya, ”ungkapnya.
Farah Diba berharap dengan adanya aplikasi ini pemasaran produk usaha rumahan perempuan dapat lebih luas jangkauannya sehingga perekonomian keluarga bisa lebih meningkat.
Dalam aplikasi Srikandi Tangsel, ibu-ibu bisa memasarkan makanan, minuman, kerajinan dan jasa lainnya, bahkan untuk memasang artikel juga bisa dilakukan.
“Aplikasi ini bukan sekedar untuk mempromosikan produk saja tapi bisa langsung untuk menjual seperti Tokopedia, namun untuk awal masih memakai dua vendor yaitu PKK dan DWP. “Jadi 2 Vendor itu yang bisa memasarkan produknya,”katanya.
Farah Diba menjelaskan, aplikasi Srikandi Tangsel ini dibuat dengan tujuan agar mendukung tercapainya visi dan misi serta target kinerja DPMP3AKB Kota Tangsel, mengoptimalkan pemanfaatan hasil pelatihan yang telah dilakukan, peningkatan peran organisasi perempuan di Kota Tangsel.
“Dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengetahui ataupun membeli hasil produk perempuan Tangsel dengan mudah,” jelasnya. (irm/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post