SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) Sumarya dikabarkan akan berakhir 12 Juni 2021 ini. Jelang kepemimpinannya berakhir, anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang memberi sejumlah catatan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan, ada beberapa catatan bagi PDAM TB. Terutama, terkait sejumlah wilayah yang belum dapat menikmati pasokan air bersih. “Jadi zona 2 dan 3 yang menjadi catatan kita yang sampai sekarang belum ada progres,” ujarnya kepada Satelit News, Selasa, (08/06).
Diketahui, saat ini PDAM TB baru dapat melayani warga Kota Tangerang di zona 1 yang meliputi Benda, Batuceper, Neglasari, dan Cipondoh. Sementara yang belum terlayani di zona 2 yang meliputi Periuk, Jatiuwung, Cibodas, Karawaci, Tangerang. Kemudian zona 3 yang meliputi Larangan,Karang Tengah, Pinang dan Ciledug masyarakatnya masih belum menikmati air bersih dari PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. “Yang zona 2 dan 3 yang seharusnya menjadi tanggung jawab Tirta Benteng. Harusnya mereka bangun perpipaan di sana kan. Biar terlayani oleh Tirta Benteng,” Anggiat.
Komisi III DPRD Kota Tangerang kata Anggiat sebenarnya sudah mendorong PDAM TB untuk membangun jaringan perpipaan di wilayah tersebut dalam dengar pendapat (hearing). Namun, PDAM TB beralasan belum memiliki dana. “Terus juga katanya mereka masih fokus dengan kerja sama dengan PT Moya yang zona Batuceper itu (zona 1),” ungkap Anggiat.
Kata Anggiat, untuk sementara warga di zona 2 dan 3 mendapat pasokan air bersih dari swasta. Dan sebagain lagi dari PDAM Titra Kerta Raharja yang sebagian jaringan pipanya memang terdapat di wilayah tersebut.
“Kami minta mereka bikin intek sendiri. Kalau PDAM Kerta Raharja tidak mau memberatkan perpipaan yang melewatkan kota Tangerang ya dibarengin aja pipanya. Kota Tangerang kan banyak uangnya, dari pada jadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” pungkasnya. Kemudian, catatan berikutnya yakni terkait pelayanan PDAM TB yang belum maksimal. Terutama pada saat terjadi masalah pipa bocor. “Ya yang jelas pelayanan ke masyarakat yang MBR nya jangan terganggu jika terjadi kerusakan pipa bocor. Mereka harus cepat aksi, minimal sediakan truk air dengan cepat,” tegas Anggiat.
Terpisah, salah satu sumber dari internal PDAM Tirta Benteng membenarkan kalau tanggal 12 Juni ini jabatan Dirut PDAM Sumarya akan berakhir. “Iya, tanggal 12 Juni besok habis masa jabatannya,” terangnya. Sementara, Satelit News yang mencoba mengonfirmasi hal ini ke Sumarya dan Asisten Manajer Humas PDAM TB Indra Gunawan hingga berita ini dibuat tidak menjawab pesan yang dikirim wartawan. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post