SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Selain terkendala pembebasan 327 bidang tanah yang belum selesai, ternyata jadwal pelaksanaan pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi III Ruas Cileles-Panimbang juga diganjal Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum juga keluar sampai saat ini. Alhasil, belum diketahui pasti kapan proyek penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung bakal dimulai.
Kepala Tim Pejabat Pembuat Komitmen Tol Serang-Panimbang, Ibrahim Hasan mengaku, belum dapat memastikan kapan dimulainya pelaksanaan pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi III Ruas Cileles-Panimbang.
“Memang sejumlah alat berat sudah diturunkan di Kecamatan Bojong, tapi itu baru persiapan saja, karena mulainya tunggu persetujuan Kemenkeu. Paling cepat mulai dibangun bulan Juli, tapi kami belum bisa memastikan karena menunggu persetujuan Kemenkeu,” kata Ibrahim Hasan, Rabu (9/6).
Hasan juga mengungkapkan, bukan hanya keputusan dari Kemenkeu yang belum turun, pelaksanaan proyek tersebut juga terhambat karena masih ada 327 bidang tanah yang belum dibebaskan. Menurutnya, hal itu karena surat Penetapan Lokasi (Penlok) baru diterbitkan untuk diurus oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Dia menyebut ada tiga Penlok dalam proses pembangunan Tol Serang-Panimbang.
“Soal lahan yang belum terbebaskan, karena kami bagi dalam 3 Penlok. Penlok 1 dari Serang Pandeglang sudah 80 persen. Kalau Penlok 2 dan 3 di Lebak-Pandeglang, masih dalam pengukuran BPN karena baru saja terbit,” jelasnya.
Selain itu lanjut Hasan, Tol Serang-Panimbang Seksi III, akan dikerjakan oleh tiga kontraktor yakni Sino Road and Bridge Group Co. Ltd asal Tiongkok, Adhi Karya dan Wijaya Karya. Teknis pembangunannya pun direncanakan dilakukan secara serentak, bila izin dari Kemenkeu sudah keluar.
“Rencananya pengerjaan akan dilakukan serentak ketika izin dari Kemenkeu sudah keluar. Jadi biar cepat selesai. Jadi pembebasan bisa sambil berjalan,” tambahnya.
Hasan menargetkan pengerjaan tahap akhir itu bisa selesai hingga Desember 2022 mendatang. Sejauh ini ditegaskannya, tidak ada perubahan rancangan pembangunan proyek senilai Rp4,5 triliun tersebut.
“Tol Serang-Panimbang Seksi III akan memiliki tiga pintu keluar tol, mencakup Exit Tol Bojong, Patia, dan Exit Tol Panimbang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi III di wilayah Kabupaten Pandeglang masih terganjal lahan. Dikarenakan masih tersisa 327 bidang tanah yang hingga saat ini belum dibebaskan.
Informasi yang dihimpun sementara ini, bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi III Ruas Cileles-Panimbang, baru mencapai 1.168 bidang tanah dari target pembebasan 1.497 bidang. Jumlah itu masih menyisakan 327 bidang tanah lagi.
“Sisanya 21,87 persen atau ada 327 bidang yang diantaranya bidang tanah. Pengadaan tanah untuk Tol Serang-Panimbang, kami mendapat tugas pembebasan 24 Km di 6 kecamatan dan 12 desa,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Suraji, Selasa (8/6). (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post