SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengevaluasi sejumlah kegiatan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19. Salah satunya izin pesta pernikahan atau resepsi karena menimbulkan kerumunan massa di satu lokasi. Evaluasi dilakuakn menyusul adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut.
“Kami evaluasi lagi surat edaran. Misalnya resepsi pernikahan tetap diadakan atau enggak? Kalau misal resepsi juga jadi klaster penyebaran, kami larang saja sekalian,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Resepsi pernikahan tidak menutup kemungkinan kembali dilarang karena kenaikan kasus penularan virus corona di wilayah Tangerang Selatan saat ini banyak disebabkan oleh aktivitas kumpul keluarga.
Selain itu, tingginya mobilitas masyarakat pada saat arus mudik dan periode libur Lebaran 2021 juga turut andil dalam penyebaran Corona. “Penularannya sekarang klaster keluarga. Kalau di daerah lain klaster apa gitu, kita klaster keluarga, ini juga efek dari liburan mudik kemarin,” ujarnya.
Pihaknya masih terus memantau peningkatan kasus Covid-19 dan mempersiapkan kebijakan yang akan diambil untuk menghadapi lonjakan kasus yang diperkirakan masih terus akan bergejolak sampai akhir Juni. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post