SATELITNEWS.COM, CIPUTAT—Dua tempat penginapan di bilangan Ciputat digerebek tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan beserta jajaran Polsek Ciputat Timur, Selasa (08/6/2021) malam hingga Rabu dini hari. Alhasil, sebanyak 74 pasangan muda-mudi yang sedang ngamar kepergok petugas. Di antaranya ada yang tidak berbusana alias bugil.
“Mereka pasangan yang bukan suami istri. Saat kita ke situ ada buktinya. Saat (pintu) dibuka mereka enggak pakai baju. Langsung ditutupin doang. Saat kami periksa begitu,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Rabu (09/6/2021).
Puluhan orang yang terjaring tersebut kini dibawa ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam razia itu petugas juga berhasil mendapati puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK) online yang tengah menunggu pelanggannya. Di lokasi pertama, yakni di penginapan Oyo, pihaknya mengamankan 29 orang, masing-masing pria 11 orang, wanita 18 orang.
Di lokasi ke dua yakni di penginapan Reddoorz diamankan sebanyak 45 orang, terdiri dari pria 18 orang, perempuan non BO (booking order) 7 orang dan perempuan BO 20 orang. “Total yang kita amankan ada 74 orang,” papar Muksin kepada awak media.
Dari puluhan wanita itu terdapat satu orang yang masih berusia 15 tahun. Dia tinggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan lainnya ada yang berasal dari Depok dan ada juga dari Tangerang Selatan.
Selain puluhan wanita penjajak seks komersial dan pasangan bukan suami istri, petugas juga mendapati adanya sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minuman keras.
Puluhan wanita tersebut kini masih dalam pemeriksaan petugas. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kalau tidak ada TPPO kita akan panggil semua orang tuanya agar dilakukan pengawasan dan tindakan lebih lanjut. Kan harusnya ditahan enam bulan, hanya Pasar Rebo belum menerima, karena masih dalam pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Pihaknya akan langsung melimpahkan kasus ke kepolisian jika 20 perempuan yang terjaring itu terindikasi diperdagangkan oleh muncikari. “Nanti kalau ada dugaan TPPO kami limpahkan ke Polres. Kalau dia beroperasi sendiri, enggak ada muncikari, kami koordinasi sama Panti Sosial Pasar Rebo,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post