SATELITNEWS.ID, SERANG–Pembangunan gedung Samsat Malingping pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sebesar Rp19,818 miliar tahun anggaran 2020 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gubernur Banten Wahidin Halim diminta melakukan evaluasi.
Diketahui, pembangunan gedung Samsat Malingping yang berlokasi di Kampung Jalan Baru, Desa Malinping Selatan, Kecamatan Malingping, Lebak dikerjakan oleh kontraktor PT Harbela Mitra Persada (HMP) dengan Konsultan Pengawas PT Saeba Konsulindo.
Temuan BPK tersebut telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Banten pada akhir bulan Mei lalu pada rapat paripurna istimewa dengan agenda Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Dalam temuan pembangunan Samsat Malingping, BPK menyebutkan ada ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pekerjaan pembangunan Gedung Samsat UPTD PPD Malingping pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten kurang dikenakan denda,” demikian penjelasan BPK dalam LHP-nya.
Adapun kekurangan penerimaan daerah atas denda keterlambatan pekerjaan yang kurang dikenakan kepada PT HMP sebesar Rp58, 186 juta. Dalam penjelasannya, BPK RI Perwakilan Banten meminta agar kontraktor melalui Bapenda, sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus menyelesaikan denda dan menyetorkan ke kas daerah.
Ketua Komisi III DPRD Banten yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar), Gembong R Sumedi, Kamis (10/6) mengaku telah memanggil Bapenda untuk meminta klarifikasi temuan. “Betul ada temuan di Bapenda, karena ada denda pada pembangunan Gedung Samsat. Jadi temuan BPK. Informasinya sudah diselesaikan,” katanya.
Dijelaskan politisi PKS ini, semestinya kasus-kasus seperti di Bapenda Banten tidak lagi ditemukan. Apalagi proses perencanaan awal pembangunan dilakukan secara detail, berikut ada konsultan pengawas.
“Kedepan kami berharap temuan-temuan kerugian negara itu tidak ada. Ini kan kegiatan proyek dari APBD (uang rakyat),” ujarnya.
Gembong juga meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) agar meriview kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap langganan temuan dalam LHP BPK.
“Kita minta kepada gubernur mengevaluasi kinerja OPD. Mudah-mudahan kedepan lebih baik lagi,” imbuhnya. (rus/bantennewsnetwork/gatot)
Diskusi tentang ini post