SATELITNEWS.ID LEBAK—Kabar gembira untuk masyarakat Lebak yang sudah lama merindukan film bioskop. Mulai Sabtu (12/06/2021) esok, bioskop yang berada di Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza) Jalan RT Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak akan kembali diibuka.
Pihak pengelola mengaku sudah siap dengan aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan Pemkab Lebak di masa pandemi Covid-19. Bioskop yang diresmikan tahun 2019 lalu sebelumnya tak beroperasi setelah pandemi Covid-19 melanda Bumi Multatuli. Penutupan tersebut terpaksa dilakukan pihak manajemen seiring dengan perkembangan serta aturan kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk meniadakan kerumunan serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
Seiring dengan perkembangan Covid-19 saat ini di Lebak zona kuning maka Pemkab Lebak pun mengizinkan tempat hiburan dan wisata kembali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Atas kebijakan tersebut, akhirnya bagi pengemar film, bisa kembali datang ke bioskop tersebut.
“Rencana bioskop ini dibuka pada hari Sabtu 12 Juni 2021. Mudah-mudahan tidak ada kendala apapun dari luar ataupun dari dalam kami,” kata Himawan Sasongko Pengelola Bioskop NSC Rangksbitung, Jumat (11/06/2016). Untuk menyambut kedatangan pengunjung, kata Sasongko, manajemen sudah menyiapak dan menerapkan pelayanan sesuai dengan potokol Kesehatan Covid-19.
“Untuk masalah Prokes kita sudah dihimbau dari jauh-jauh hari. Oleh pemerintah setempat, alhamdulillah hari ini sudah melengkapi Prokes. Begitupun pada pelaksanaannya kapasitas penonton dikurangi 50 persen dari kapasitas normal,” katanya.
Himawan juga menambahkan dari pihak pemerintah juga sudah meninjau lokasi bioskop. Untuk melihat kesiapan bioskop dibuka kembali. “Ya sudah ditinjau, dan kami pun siap dengan aturan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara Juru Bicara Penangan Covid-19 Kabupaten Lebak, melalui telepon selulernya oleh Satelitnews.ID dr. Firman Rahmatullah membenarkan rencana tersebut. Namun sejauh mana kesiapan protokol kesehatannya selaku penindakan itu ada di Satpol PP. “Kalau informasi sudah diterima. Soal prokesnya itu ada di Bidang Penindakan dinas Satpol PP Lebak,”singkatnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post