SATELITNEWS.ID, SERANG–Ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi sePulau Jawa, memicu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, untuk secepatnya memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. Dalam rangka mengklarifikasi dan mengetahui, serta mengkoordinasikan, apa saja langkah Bawaslu mengantisipasi hal itu.
“Saya sudah baca dari berbagai media dan mendapat informasi, bahkan dirilis oleh Bawaslu Pusat bahwa Kabupaten Serang merupakan daerah dengan kerawanan tertinggi se Pulau Jawa, jelang pelaksanaan Pilkada nanti,” kata Tatu, Minggu (1/3).
Tatu mengaku, bingung dengan penetapan tersebut. Ia-pun bahkan sempat bertanya-tanya keberbagai pihak, terkait alasan ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai daerah paling rawan jelang Pilkada serentak 2020.
“Saya tanya samping kanan dan kiri, kenapa ditetapkan. Karena pengalaman Pilgub Banten, masuk kategori merah. Kami dengan Aparat Penegak Hukum (APH), saling bertanya. Dulu juga biasa enggak ada apa-apa. Saya juga tanya ke pak Dandim, pak Kapolres, saya ingin mempertanyakan ke Bawaslu Kabupaten Serang juga,” tambahnya.
Menurutnya, dengan disebut daerah paling rawan dan dirilis secara nasional. Hal itu menjadi pukulan tersendiri bagi Tatu, selaku Kepala Daerah. “Saya ingin tanya ke Bawaslu, ko bisa dan sejauh mana dinyatakan kerawanan tertinggi se Jawa. Padahal keamanan kita biasa saja,” ujarnya.
Disinggung soal indikator yang menjadi kerawanan, ia mengatakan, untuk otoritas penyelenggara pemilu selama ini tidak ada persoalan dengan KPU Kabupaten Serang. Kemudian relasi kekuasaan incumbent (petahana), hal ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Serang. Namun, di Kabupaten Pandeglang juga ada ibu Irna Narulita dan juga Kota Cilegon ada ibu Ratu Ati Marliati.
“Kemudian saya dengan pak Ahmad Taufik Nuriman (ATN), tidak ada apa-apa. Saya anggap beliau (ATN,red) senior, kasepuhan di Kabupaten Serang. Kalau ada perilaku kurang bagus dari saya, mohon dimaafkan. Karena saya belum bisa melaksanakan semuanya dengan baik,” tuturnya.
Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, terkait ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi sePulau Jawa. Pertama, pihaknya akan melakukan pencegahan. Kedua, data IKP tersebut akan menjadi bahan evaluasinya selaku penyelenggara.
Kemudian pihaknya juga perlu mempelajari detail, apa saja yang menjadi indikator kerawanan di Pilkada nanti. “Nanti dipelajari bersama seluruh penyelenggara, dengan stakeholder. Itu bagian evaluasi kita, untuk Pilkada 2020,” ujar Idrus.
Sedangkan terkait salah satu indikator yakni DPT yang masih bermasalah, Idrus mengatakan itu menjadi salah satu bagian yang masih harus terus disempurnakan. “Kedepan semoga lebih baik. Itu juga bagian evaluasi bagi kami sebagai penyelenggara, baik ditingkat Kabupaten Serang, PPK dan PPS, agar melaksanakan seluruh tahapan secara maksimal,” pungkasnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post