SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Para Calon Jemaah Haji (Calhaj) di Kabupaten Pandeglang yang bakal berangkat tahun 2020 ini, dibekali istithaah kesehatan oleh Pemkab Pandeglang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Sabtu (29/2). Pada kesempatan itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan kepada masyarakat yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji, agar memantapkan niatnya dan menguatkan fisiknya. Maka dari itu ia juga meminta kepada Calhaj, agar bisa menjaga pola makan. Karena dengan begitu menurutnya, fisiknya bisa kuat dan sehat selalu.
“Supaya proses ibadah haji berjalan dengan baik, ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan yakni, niat harus mantap dan fisik harus kuat. Karena jika niat sudah mantap, akan tetapi tidak dibarengi dengan fisik yang sehat, justru akan mengurangi kekhusuan ibadah haji itu sendiri,” kata Irna, Sabtu (29/2) lalu.
Katanya, kesehatan adalah faktor utama bagi para calon jemaah dalam menunjang proses ibadah haji. “Sehat itu, utama. Makanya, bapak dan ibu harus jaga kesehatannya dari sekarang,” tandasnya.
Ia juga mengaku, sangat mengapresiasi kepada Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan instansi lembaga lainya, yang telah bekerja keras dalam mengawal dan menjamin kesehatan bagi para jemaah haji.
“Dari mulai proses awal pemberangkatan, sampai para jemaah haji kembali ke tanah air, semua jemaah haji betul – betul dipastikan kesehatannya. Maka dari itu, ibu (Irna,red) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” pungkasnya.
Ditambahkannya, Pemda Pandeglang juga bakal berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para Calhaj dan mendukung suksesnya penyelenggaraan operasional haji di Kabupaten Pandeglang. “Dari pendaftaran, pembinaan sampai pada pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, bakal kami kawal. Makanya, ibu tak pernah luang, selalu menghantarkan dan menjemput para jemaah haji. Agar Pandeglang mendapat kebarokahan dan dijauhkan dari segala musibah,” harapnya.
Sementara, Perwakilan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI bidang Pembimbingan dan Pengendalian Faktor Resiko Kesehatan Haji, Halimatussa’diah mengatakan, dalam rangka perlindungan jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat Islam, perlu dilakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan jemaah haji.
“Hal itu sesuai dengan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016, dimana bagi para jemaah haji sebelum berangkat wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan diantaranya, pemeriksaan kesehatan oleh tim penyelenggara kesehatan haji di masing – masing wilayah,” ungkap Halimatussa’diah.
Menurutnya, Istithaah Kesehatan bagi calon jemaah haji bertujuan agar para jemaah dijamin dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji dan mengurangi faktor resiko kesehatan jemaah, mulai dari tanah air hingga para jemaah haji kembali ke tanah air.
“Adapun pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji tersebut, meliputi pemeriksaan tahap pertama disebut juga dengan pemeriksan masa tunggu. Pemeriksan tersebut antara lain, anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, diagnosis, penetapan tingkat resiko kesehatan dan rekomendasi tindak lanjut,” terangnya.
Selain itu ujarnya, berdasarkan dari diagnosis dan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim penyelanggara kesehatan haji di masing – masing wilayah, akan menetapkan status kesehatan para calon jemaah haji itu sendiri.
“Setelah mengetahui status kesehatannya, maka calon jemaah akan dilakukan pembinaan untuk mempertahankan status kesehatannya,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post