SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sebanyak 20 orang yang diduga sebagai preman di wilayah Rangkasbitung diamankan polisi, Sabtu (12/06) malam. Razia menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Dalam razia pada malam minggu tersebut, polisi menyasar sejumlah titik yang diduga kerap terjadi aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Hasilnya, sebanyak 20 orang yang diduga preman terjaring.
“Razia menindaklanjuti instruksi Kapolri, kami jajaran Polres Lebak menggelar operasi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat di daerah hukum Polres Lebak. Hasilnya sebanyak 20 orang yang diduga preman diamankan,” kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Mulyana kepada wartawan, kemarin.
Selanjutnya, kata Ade, ke-20 orang yang terjaring kemudian didata dan dilakukan pembinaa. Polisi akan memproses jika ditemukan pelanggaran hukum. “Kami lakukan pembinaan kepada mereka, namun apabila ada yang mengarah ke pelanggaran hukum kami akan proses,” tegas Ade.
Dia menuturkan, razia premanisme dan pungli dilakukan jajaran pihak kepolisian untuk memberi rasa aman dan nyaman. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau jadi korban aksi premanisme dan pungli. “Apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme silahkan laporkan ke Polres Lebak atau kepolisian setempat. Kami layani,” katanya.
Menanggapi kegiatan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Aad Firdaus mengatakan, semoga dengan adanya razia premanisme tersebut dapat meminimalisir aksi kejahatan. “Dan semoga masyarakat bisa merasakan ke nyaman adanya kegiatan tersebut. sebab, saya yakin masyarakat kerap resah jika adanya aksi premanisme di jalanan,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post