SATELITNEWS.ID, PAMULANG— Kabar terjadinya penculikan bayi di angkot jurusan Parung Lebak Bulus, di kawasan Pondok Cabe Kecamatan Pamulang, pada Sabtu (29/2) dini hari beredar luas di sejumlah media sosial (medsos). Dalam pesannya tersebut dituliskan bahwa seorang bayi umur 5 bulan telah diculik. Bahkan ibu sang bayi, Aura Indah Permata alias Andi Sulis juga sudah melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
“Telah diculik Keponakan Dari ibu Yulianah, Umur anak 5 bulan, Jenis kelamin perempuan. Kejadian d Angkot lebak bulus-parung, Ibunda si bayi dihipnotis d Angkot” demikian tulisan pesan yang beredar luas tersebut.
Namun pihak kepolisian menyebut laporan soal penculikan bayi yang terjadi di Pondok Cabe, dalam sebuah angkot jurusan Lebak Bulus-Parung adalah tidak benar alias hoax. Akun twitter resmi kepolisian TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro juga sempat mengunggah info penculikan bayi di angkot itu. Belakangan kicauan tersebut dihapus. Akun TMC Polda Metro Jaya juga menggunggah informasi soal berita tersebut tidak benar.
Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supriatna, mengatakan peristiwa ini bermula dari kabar yang beredar di media sosial yang dibuat oleh perempuan bernama Yulianah soal keponakannya berusia lima bulan yang diculik.
Awalnya, setelah menerima laporan limpahan dari Polsek Parung Bogor Jawa Barat, Polisi bergerak cepat dengan menerjunkan tim menyisir ke lokasi di sekitar Lapangan Terbang Pondok Cabe, yang diduga sebagai tempat kejadian perkara (TKP) penculikan. Pengakuan ibu sang bayi, Aura Indah Permata alias Andi Sulis, dia tak sadar karena dihipnosis seseorang di dalam angkot hingga diturunkan di kawasan Pondok Cabe.
Awalnya petugas kesulitan melakukan penyelidikan, lantaran ibu sang bayi yang didampingi sang suami Sunardi, masih terlihat begitu syok saat melapor di Polsek Pamulang. Akan tetapi setelah ditelusuri, rupanya pengakuan dan laporan Aura bertolak belakang dengan fakta yang dihimpun polisi.
“Hasil pendalaman kasus penculikan bayi dan keterangan dari ibu Tia teman pelapor, bahwa pelapor tidak pernah punya bayi dan laporan yang dibuat tidak benar,” ujar Kompol Hadi, Minggu (01/3/2020).
“Setelah dikonfrontir, pelapor sudah mengakui laporannya tidak benar. Pelapor sedang diperiksa untuk didalami. Laporan selengkapnya nanti menyusul, kita sampaikan,” kata Hadi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang, Inspektur Satu Totok Riyanto menegaskan, hasil dari penyelidikan diketahui, Aura Indah Permata, ternyata selama ini tidak memiliki anak. Aura adalah adik Yulianah yang selama ini menerima uang dari kakaknya itu untuk biaya hidup. Yulianah mau memberi uang untuk Aura lantaran setahu dirinya sang adik punya bayi. Selama ini keduanya tidak hidup satu rumah sehingga Yulianah tidak tahu persis kondisi adiknya.
Karena itu setelah Aura tahu sang kakak ingin mengunjunginya, ia membuat skenario cerita penculikan tersebut agar kedoknya tidak terbuka. Yulianah, yang menerima kabar keponakannya berusia lima bulan diculik langsung membuat kabar kehilangan di media sosial. Berita itu juga dilaporkan oleh Aura Indah ke Polsek Parung, Bogor Jawa Barat.
Polsek Pamulang, yang menerima limpahan kasus dari Polsek Parung, lantas melakukan investigasi. Melalui olah TKP dan menanyai sejumlah saksi, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan. “Terus akhirnya kita melakukan pengecekan dari handphone si ibu bayi, ternyata ada kejanggalan dari cara mendapat foto si bayi. Ternyata hasil dari foto itu, dia diunggah, di download dari FB,” kata ,” kata Totok di Polsek Pamulang kepada awak media, Minggu (01/3/2020).
Polres Tangsel maupun Polsek Pamulang akhirnya mengambil kesimpulan bahwa laporan yang dilaporkan ke kakaknya ini yang kemudian kakaknya memviralkan itu, tidak benar.
Atas kasus ini, Aura Indah bisa dijerat pidana dengan kasus memberi keterangan palsu. Ia bisa dijerat pasal 242 ayat 1 dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Atau, pada 20 ayat 1 dengan penjara maksimal 1 tahun penjara. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post