SATELITNEWS.ID, BENDA—Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda yang terdampak proyek Jakarta Outer Ring Road II (JORR II) masih menunggu hasil sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1 A terkait harga kompensasi lahan. Dijadwalkan, proses sidang tinggal tiga pertemuan lagi. Yakni Pengadilan Setempat (SP), kesimpulan dan diprediksi hasilnya pada Juli mendatang.
Salah satu warga korban gusuran, Dedi Sutrisno mengatakan, para pihak terdampak proyek jalan tol Batuceper-Cengkareng-Kunciran ini masih terus melakukan perjuangan. Meskipun harus tertatih-tatih. “Saat ini warga masih bertahan di Posko. Posko masih berdiri,” ujarnya kepada Satelit News, Minggu, (13/06).
Dia mengatakan, sampai saat ini perusahaan atau pemerintah seperti PT WIKA, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) selaku pelaksana proyek ini kata Dedi belum melakukan pertemuan lagi dengan warga. Menurut Dedi, pihak tersebut juga menunggu hasil sidang saja. “Mereka juga nunggu. Apapun alasannya kami tetap menolak harga kompensasi yang diajukan,” katanya.
Beberapa kali warga mencoba melakukan audiensi dengan pihak tersebut. Namun tak menemukan hasil. Diketahui, perkara ini bermula ketika warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda menjadi korban penggusuran Proyek JORR 2 Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Ada 27 Kepala Keluarga (KK) yang terus melawan lantaran harga tanah yang ditawarkan tak sesuai. Harga yang ditawar pengembang untuk 27 KK berkisar Rp 2,7 Juta. Sebenarnya uang kompensi telah dibayarkan dan ada di PN Tangerang Klas 2 A. Namun warga menolaknya lantaran yang mereka inginkan Rp 7 juta per meter perseginya. “Kami sudah audiensi ke DPR RI, Kementerian PUPR sampai istana presiden. Tapi nggak ada hasilnya,” ungkap Dedi.
Namun demikian, bukan berarti warga pasrah. Mereka tetap akan melakukan perjuangan demi hidup layak setelah semua tanahnya diambil alih pasrah. Menurut Dedi, kompensasi yang diajukan tersebut tidak sebanding dengan harga tanah di Kota Tangerang.
“Bingung kalau mau beli tanah di Kota Tangerang karena mahal. Mau ngga mau ke pelosok,” katanya. Bila pada keputusan hasil sidang nanti tidak memuaskan kata Dedi warga akan bergerak. “Warga masih akan bergerak setelah sidang. Kalau ga memuaskan bergerak lagi,” imbuhnya.
Warga yang masih mempertahankan haknya nampak masih gundah gulana. Logistik yang mereka punya terus menipis. Terlebih, pihak pengembang sudah tak lagi menyalurkan logistik. Diketahui, sebelumnya PT JKC sempat memberikan logistik berupa uang dan kontrakan. Namun itu hanya bertahan tiga bulan saja sejak penggusuran lahan pada September lalu. “Januari sudah tidak ada lagi (bantuan) sejak Januari. Perusahaan sudah lepas tangan,” pungkas Dedi. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post