SATELITNEWS.ID, CURUG—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengaku siap berpisah dengan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pemisahan keduanya sesuai Pemendagri Nomer 16 Tahun 2020 yang menjadi dasar hukum Damkar menjadi dinas mandiri.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengatakan, kemungkinan BPBD dan Damkar akan dipisah pada tahun 2021 atau pertengahan 2020 mendatang. Pasalnya, Kemmndagri sudah mengeluaerkan Peeraturan Dalam Negri Nomrer 16 Tahun 2020 sebagai dasar hukum.
“Semalam Dirjen di Kemendagri menyampaikan bahwa selambatnya 1 tahun ke depan Dinas Damkar harus sudah terbentuk. Jadi paling lambat selama satu tahun kedepan, ” kata Kosrudin kepada Satelit News, Minggu (1/3).
Menurut Kosrudin, Kabupaten Tangerang sudah siap jika memang Damkar harus dipisahkan dari BPBD. Pasalnya, sejak tahun 90-an Damkar sudah menjadi dinas tersendiri di Kabupaten Tangerang. Kata Kosrudin, dalam waktu dekat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang akan menyampaikan pemisahan Damkar dan BPBD kepada Bupati Tangerang.
“Kabupaten Tangerang 90-an itu Damkar sudah menjadi dinas kemudian berubah menjadi kantor terakhir bergabung dengan BPBD dibawah Kasubbid eselon 4. Jadi kalau ditanya kesiapan ya dari dulu juga sudah jadi dinas, ” jelasnya.
Komandan Regu Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Margono Agus mengatakan, mengatakan pihaknya merasa sangat senang dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 16 Tahun 2020.
“Jelas kami sangat senang dengan adanya Permendagri ini. Karena dengan adanya peraturan ini kami memiliki dasar,” katanya.
Dia juga berharap, agar pemisahan antara Damkar dan BPBD bisa disegerakan. Sehingga Damkar bisa benar-benar mandiri.
“Kami berharap, pemisahan Damkar dan BPBD bisa segera dilakukan. Sehungga kami bisa benar-benar mamdiri,” harapnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post