SATELITNEWS.ID, LEBAK–Puluhan Warga Kandang Numpang, Desa Pasar Keong, Kacamata Cibadak Kabupaten Lebak menggelar aksi demo di ruas jalan Tol Serang Panimbang, Senin (14/06/2021). Mereka menuntut kompensasi kepada PT WIKA atas kerusakan rumah mereka yang diduga akibat adanya aktivitas alat berat pada pembangunan jembatan layang.
Guna memuluskan harapannya, puluhan warga yang mayoritas emak – emak tersebut turun ke jalan tol sambil menyuarakan aksinya. Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian emak – emak penuh semangat dan terus berteriak menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah mereka yang diduga akibat adanya aktivitas alat pada pengerjaan pembangunan jembatan layang Tol Serang- Panimbang di kampung setempat.
“Ada 10 rumah yang rusak, kerusakan itu diduga akibat adanya aktivitas pembangunan jembatan layang yang dilakukan PT WIKA,” kata Koordinator aksi sekaligus ketua RT 002 / RW 004 Kampung Kandang Numpang, Hasim kepada wartawan, Senin (14/06/2021).
Menurut Hasim, adanya aktivitas pembangunan jembatan layang yang dilakukan PT WIKA dampaknya merugikan warganya. Sebab, sejak dibangunnya jembatan tersebut rumah warga mengalami retak – retak bahkan nyaris roboh. Maka dari itu, warga menuntut PT WIKA untuk mengganti rugi atas kerusakan tersebut. “Ada tiga hal yang menjadi tuntutan warga terkait adanya kerusakan rumah, jalan dan polusi,” katanya.
Tuntutan soal jalan Hasim menjelaskan, sejak adanya pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang jalur aktif yang menghubungkan Kandang Numpang dengan Serdang itu terputus. Maka jelas kondisi tersebut menggambar aktivitas warga, oleh karenanya agar kembali bisa dilewati jalur tersebut bisa kembali disambung dengan cara pembangunan jembatan layang. “Itu jalur aktif, tapi sejak adanya pembangunan jalan tersebut dimatikan dan belum ada upaya penyambangunan kembali,” katanya.
Dijelaskannya, sejak dampak – dampak yang dirasakan masyarakat baik itu rumah rusak akibat getaran, hingga jalan yang diputus dan polusi sampai saat ini belum ada ganti rugi dari perusahan. Makanya, warga mungkin kesal dan melaupkan kesesalannya melalui aksi demo.
“Rumah retak dan timbulnya polusi jelas mengancam keselamatan jiwa manusia, begitupun jalan yang dimatikan dampaknya kepada aktivitas dan usaha warga. Tapi, sampai saat ini belum ada upaya ganti rugi,” imbuhnya.
Heri Mariana selaku Humas PT WIKA saat menemui pendemo mengatakan bahwa, aksi demo yang dilakukan warga tidak sesuai jadwal yang diterima yakni 14 Juli 2021 mendatang. “Kita belum bisa memberikan jawaban terkait tuntutan warga, karena kita tahunya demo itu dilakukan nanti tanggal 14 Juli 2021 mendatang,” katanya singkatnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post