SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Panitia pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pandeglang telah menutup tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa (Balon Kades). Sejak dibuka pada 4 Juni hingga ditutup pada 12 Juni 2021, panitia mencatat sebanyak 790 orang mendaftarkan diri menjadi bakal calon kades di 207 desa yang tersebar di 32 kecamatan di Pandeglang.
“Ya, sudah kami rekap, jumlah total Balon Kades itu ada 790 orang. Jumlah itu tersebar di 207 Desa yang melaksanakan Pilkades 32 Kecamatan,” kata Asep Permana, Kepala Bidang (Kabid) Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Senin (14/6/2021).
Asep Permana menyatakan terdapat 27 desa yang total bakal calon kades-nya melebihi ketentuan. Seperti diketahui, pilkades hanya dapat diikuti maksimal 5 bakal calon.
Dua desa yang paling banyak bakal calon kades nya adalah Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo dan Desa Labuan.
“Di Desa Palurahan itu Balon Kades-nya ada 11 orang dan di Desa Labuan itu ada 10 orang,” ujarnya.
Dipastikannya, jumlah balon kades tersebut bakal mengalami pengurangan. Karena dalam ketentuan tidak boleh lebih dari 5 dan kurang dari 2 calon. Jadi nanti jelasnya, ada tahapan penyaringan Balon Kades baik melalui pemeriksaan administrasi maupun tes.
Lanjutnya menjelaskan, sesi penyaringan Balon Kades itu bakal dilaksanakan dari penelitian berkas persyaratan yang bakal dilaksanakan selama 4 hari terhitung dari 22-25 Juni 2021 mendatang. Setelah itu tambahnya dilanjutkan penetapan Balon yang berhak mengikuti ujian. “Nanti penetapannya itu tanggal 26 Juni 2021 mendatang,” ujarnya.
Kalau itu semua sudah dilalui bakal masuk pada tahapan pelaksanaan ujian saringan dan penilaian selama 3 hari dari 27-29 Juni 2021. “Kalau itu sudah dilalui, barulan masuk pada penetapan hasil seleksi dan pengumuman calon yang berhak dipilih. Waktunya selama 2 hari terhitung dari 30 Juni – 1 Juli 2021,” tandasnya. (nipal/gatot)
Diskusi tentang ini post