SATELITNEWS.ID, SERANG–Sejumlah kiai di Kota Serang melaporkan Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada ke Mapolda Banten, Senin (14/6/2021). Para ulama melaporkan Uday dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sesuai dengan pasal 27 undang-undang ITE yaitu dimana seseorang mendistribusikan tanpa izin yang isi kontennya berisi tentang kebohongan atau hoaks.
Kuasa hukum pelapor Ade Sugiri menjelaskan Uday menyebut dua pesantren bobongkong penerima dana hibah ponpes Pemprov Banten, dengan menyematkan link berita detik.com. Dalam pemberitaan yang dimuat, disebutkan bahwa lokasi pesantren Manbaul Ulum hanya berupa tanah kuburan dan pesantren Al-alawiyah hutan ilalang.
“Tadi baru dari SPKT dan diarahkan ke Dirkrimsus, yang kita laporkan bukan medianya, yang kita laporkan perorangan yaitu Uday Suhada, karena dia tanpa hak menyebarkan konten yang isinya kita anggap bahwa itu bohong tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya.
Ia menegaskan, akan memproses hukum dan memperjuangkan untuk mencari keadilan. Sebab, penyebutan fiktif ini berbanding terbalik ketika dilihat secara seksama Ponpes Manbaul Ulum yang sudah berdiri belasan tahun dan Ponpes Al-Alawiyah yang sudah lebih dari 20 tahun.
“Kami pastikan sebagai kuasa hukum, proses hukum itu akan kita perjuangkan untuk mencari keadilan itu. Meski dialihkan dalam prosedur pelaporan seperti pengaduan masyarakat, nanti ditindaklanjuti ke penyelidikan,” tandasnya.
Turut mendampingi, anggota Presidium FSPP Kota Serang, Kyai Enting Abdul Karim. Ia mengaku sangat menyayangkan atas postingan Uday Suhada di medsos yang menyebutkan bobongkong atau hantu menjadi penerima hibah. Dalam postingan Uday tersebut, secara implisit mengaitkan dengan keberadaan Ponpes Manbaul Ulum dan Al-Alawiyah.
“Berita detik dishare oleh Uday Suhada dengan bahasa yang kurang enak. Akibat bahasa Uday ini, banyak calon wali santri mau daftar ke pesantren itu mengeluh, karena pesantrennya disebut Bobongkong,” katanya.
Kemudian selama ini, Enting mengatakan pihaknya sudah berupaya mengklarifikasi hal tersebut, bahkan sudah beberapa kali memunculkan video kondisi pesantren yang sebenarnya di medsos. Ia menegaskan, jika Uday ada niatan baik, seharusnya segera mengklarifikasi postingannya itu dan memohon maaf kepada pengasuh pesantren karena merasa sudah dirugikan.
“Kita sudah bawa dokumen pesantren masing-masing ke krimsus. Juga lampiran screenshot postingan Uday di Facebook” jelasnya.
Enting menjelaskan eksistensi kedua Ponpes ini sudah cukup lama, bahkan Pesantren Alalawiyah sudah berdiri sejak tahun 1999 dan pesantren Mahbaul Ulum sudah berdiri sejak 2011. Kedua pesantren ini memiliki izin operasional yang jelas dan memiliki bangunan serta santri dari berbagai daerah.
“Pesantrennya lengkap semua, ijop, santri, bangunan, papan nama, semuanya lengkap, lalu kemudian saudara Uday memosting di Facebook dengan mengatakan kurang lebih begini ‘Ketika Bobongkong juga menjadi Penerima Hibah. Kabina-bina nyah, TPU Bogeg bae geh diasupkeun‘,” kata Enting seraya membacakan unggahan Uday di Facebook.
Sejauh ini, pihak Ponpes menunggu itikad baik Uday namin ia bergeming. Ia menyatakan terkait kebenaran pemberitaan Ponpes bobongkong itu sudah sampai kepada Uday.
“Tapi kenapa kemudian beliau diamkan terus. Kita dengar di Pabuaran juga dia (Uday) mengatakan ada 46 pesantren yang fiktif dan akhirnya Kyai-kyai Pabuaran marah. Dan kita juga nggak marah, hanya saja kami di Cipocok ada dua pesantren dianggap fiktif, ini kami tidak terima,” tandasnya. (muf/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post