SATELITNEWS.ID,SERANG–Sebanyak 186 Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang, mengikuti tes tertulis yang digelar Panitia, Rabu (16/6).
Tes tertulis, bertempat di tiga lokasi yakni, Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah (Setda), Gedung Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan Gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Serang.
Diketahui, dari sebanyak 144 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021, 27 desa diantaranya yang menggelar tes tertulis, dengan jumlah peserta sebanyak 186 Balon Kades. Untuk desa yang menggelar tes tertulis, dikarenakan jumlah Balon Kades-nya lebih dari lima orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyatakan, sebanyak 911 orang dari 144 desa yang mengadakan Pilkades Serentak, ada 27 desa yang calonnya lebih dari lima. Sehingga hari ini (kemarin) digelar tes tertulis.
“Alhamdulillah, berjalan lancer. Berkat dukungan semua pihak, baik Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim Serang dan Kodim Cilegon, serta Panwas Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa,” kata Entus, usai membuka tes tertulis di Lapangan Tenis Indoor, Rabu (16/6).
Entus memastikan, dari hasil tes tertulis sudah menghasilkan lima besar, dari hasil penilaian langsung oleh unsur pelaksana tingkat kecamatan dan panwas. “Hasilnya sudah final, tinggal masuk ke tahap selanjutnya. Kita ucapkan terima kasih, yang sudah mendaftarkan sebagai Balon Kades. Meski ada yang tidak lanjut ketahap berikutnya, kita apresiasi. Karena mereka sudah berpartisipasi, untuk pembangunan desa. Bagi yang tidak lolos, semoga jadi amal ibadah mereka. Karena kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda,” tambahnya.
Dari hasil tersebut, Entus juga memastikan proses tes tertulis tidak ada kebocoran soal. “Saya pastikan tidak ada. Panitia juga objektif, karena melibatkan pengawas dari desa masing-masing. Jadi karena hasil seleksi ini final. Maka kita dahului adakan fakta integritas. Jadi hasil hari ini (kemarin,red), tidak bisa diganggu gugat,” tegas Entus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menambahkan, untuk tes Balon Kades dari 144 desa, semula ada 30 desa. Tapi kemudian di tengah jalan, ada yang mengundurkan diri.
Ini semua 27 desa, jumlah peserta kurang lebih 186 orang, dibagi di tiga lokasi. “Untuk di Indoor, desa yang masuk wilayah hukum Polres Serang, jumlah desanya 17. Kemudian untuk di Gedung Korpri, 3 desa yang masuk wilayah hukum Polres Serang Kota. Kemudian yang di PKPRI, jumlah desa ada 7 untuk wilayah hukum Polres Cilegon,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post