SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Jika di sejumlah tempat aparat kepolisian sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga preman seiring instruksi dari Presiden Jokowi untuk memberantas pungli dan premanisme, maka Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota sejauh ini lebih melakukan pendekatan berbeda. Sejauh ini, polisi baru memberikan imbauan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi (KBP) Deonijiu de Fatima mengatakan, saat ini jajarannya telah melakukan instruksi tersebut. Pihaknya, melakukan antisipasi dengan memberikan imbauan kepada yang diduga preman dan pelaku pungli.
“Terkait dengan premanisme apa yang sudah diperintahkan oleh Presiden dan Kapolri kepada di wilayah. Di wilayah kami sedang antisipasi mengkaji dan memberikan imbauan kepada saudara kira para yang masuk dalam premanisme ini untuk tidak melakukan aktivitas pemalakan,” ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (17/06/2021).
Terutama pada lokasi-lokasi rentan yang diduga kerap menjadi lokasi pungli, seperti di pabrik. “Terhdap masyarakat yang lain seperti di pabrik-pabrik yang disebut pungli,” imbuh Kapolres.
Patroli di lokasi-lokasi tersebut pun terus digencarkan. Terutama pada lokasi dengan mobilitas tinggi. “Kita patroli rutin setiap hari ke tempat yang ramai yang keluar masuk kendaraan besar dan mobilitas tinggi di pabrik yang memang banyak mobilitas kendaraan truk besar. Imbauan ke polsek untuk memberikan pembinaan kepada saudara kita untuk tidak pungli,” tutur Deonijiu.
Kendati demikian, sejak diperintahkan untuk melakukan tindakan itu oleh presiden, sampai saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum pernah menangkap preman atau pelaku pungli lainnya. Mereka memilih melakukan imbauan saja. “Selama ini tidak ada yang kita amankan. Karena selain kita penegakan hukum juga imbauan pemahaman kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post