SATELITNEWS.ID, CILEDUG—Apes sekali nasib pemuda (S) dan pemudi (P) yang berada dalam sebuah rumah kontrakan di RT 04 RW 12 Jalan Tanah 100, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang ini. Mereka tiba-tiba digerebek oleh petugas Tramtib Kecamatan Ciledug lantaran diduga akan melakukan mesum, Kamis, (17/6/2021).
Camat Ciledug, Syarifudin mengatakan, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan terkait maraknya prostitusi di wilayahnya. Kemudian, saat mendapat laporan dari warga ihwal adanya pasangan yang diduga bukan suami istri di wilayah Kelurahan Sudimara Jaya, pihaknya pun langsung melakukan tindakan.
“Tadi dilakukan (penggerebekan) berdasarkan laporan kita lakukan penggerebekan. Ada 1 pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri yang jelas tinggal di sana. Tadi sudah kita kirim ke Satpol PP untuk klarifikasi siapa dia kan kewenangannya serahkan ke Satpol PP,” ujarnya kepada Satelit News.ID.
Syarifuddin memastikan kalau keduanya bukan pasangan suami istri lantaran saat digerebek mereka tidak dapat memberikan dokumen terkait status tersebut. Meskipun sempat mengaku sebagai pasangan suami istri.
“Iyah itu yang memang sering terjadi (mengaku sebagai pasangan suami istri), pelanggar ketika tertangkap berbagai macam alasan untuk bela diri. Kalau pelanggar berbagai macam alasan disampaikan. Dia udah nikah sirih lah,” katanya. Namun begitu saat penggebekan keduanya belum melakukan tindak asusila. “Keduanya belum melakukan hubungan badan,” imbuh Syarifuddin. Saat digeledah pun tak ditemukan alat kontrasepsi. “Gak ada bang,” tambah Syarifuddin.
Kedua diamankan dengan alasan tidak dapat menunjukkan status hubungan suami istri. Kemudian, Identitas yang mereka miliki alamatnya berbeda. Lalu, berada di kontrakan yang sama.
“Kita asumsinya pada saat kita ambil, mereka di satu tempat yang sama dengan identitasnya yang tidak sama. Biasanya kalau pasangan suami istri KTP si A yang B yang B jadi A ya kan. Karena 1 rumah,” jelasnya.
Syarifuddin pun mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama memberantas prostitusi. Bila menemukan dugaan adanya aktivitas tersebut, masyarakat diminat melapor ke RT atau RW yang selanjutnya Tramtib Kecamatan Ciledug akan bertindak.
“Kita mengharapkan masyarakat lebih detil lagi mengawasi kos kosan dan kontrakan baik pemilik atau tetangga khawarir ada tempat atau kos kosan atau kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi,” katanya.
Dalam memberantas prostitusi, Kecamatan Ciledug kata Syarifuddin pun gencar melakukan patroli. Setidaknya, sekali dalam seminggu. “Kita tetap lakukan pengawasan, baik meminta informasi dari RT dan RW maupun pengawasan dengan Tramtib. Seminggu sekali kita lakukan melakukan pengawasan terhadap kontrakan,” katanya.
Sementara yang ditangkap berinisial S mengaku terkejut dengan penggerebekan tersebut. S mengatakan saat itu dirinya berada di kontrakan P bermaksud mengantarkan makanan. Petugas datang saat dirinya tengah mencuci piring.
“Saya lagi nyuci piring di kamar mandi, nah tiba tiba itu dateng dari kelurahan itu, seragamnya ya dari kelurahan kalau gak salah cokelat. Tiba tiba saya kaget kan, suruh keluarkan, ya udah saya keluar dalam posisi baju saya basah,” katanya. S pun tak terima. Pasalnya, dia tak bermaksud bertindak asusila. “Kalau kaya gini sama aja mencemarkan nama baik kita, saya gak terima disini,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post