SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Banten akan dimulai 21 Juni 2021. Calon siswa dapat mendaftar melalui empat jalur masing-masing jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua dan jalur prestasi. Para hafiz Alquran, atau penghafal kitab suci agama lain punya kesempatan untuk masuk ke SMA negeri di Banten dengan jalur khusus. Yakni, jalur prestasi.
Hal itu berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 800/146/Dindikbud/ 2021 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada SMK, SMK dan sekolah khusus negeri Provinsi Banten. Dalam keputusan tersebut dijelaskan PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik.
Kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi sejumlah 20 persen dari total kuota/daya tampung. Dari 20 persen tersebut dialokasikan 60 persen bagi calon peserta didik jalur prestasi akademik dan 40 persen dari jalur prestasi non akademik.
Berdasarkan SK yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani tersebut, hafiz Alquran termasuk ke dalam prestasi non akademik bidang keagamaan. Penilaian prestasi bidang keagamaan berupa hafiz Quran berdasarkan jumlah juz atau bagi non muslim berupa hafalan kitab suci berdasarkan jumlah bab yang dikuasai calon peserta didik. Seleksi keagamaan dilakukan oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan.
Dalam SK tersebut disebutkan pula hafiz Quran minimal menguasai minimal 2 juz atau hapal kitab suci bagi agama non muslim minimal 2 bab. Itu dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga tahfiz/lainnya yang ada di satuan pendidikan asal calon peserta didik dan atau pengujian di satuan pendidikan masing-masing yang dituju oleh tim/tenaga ahli yang ditunjuk satuan pendidikan.
Pendaftaran jalur prestasi berlangsung mulai 30 Juni 2021 hingga 4 Juli 2021. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tidak memungut biaya apapun dalam proses PPDB.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta PPDB. Kelengkapan administasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMAN berupa:
1. Persyaratan Umum
a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
b. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah;
c. Kartu Keluarga atau surat keterangan domsili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 21 Juni 2021;
d. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Persyaratan Khusus Jalur Prestasi
a. Nilai rapot SMP atau sederajat 5 (lima) semester terakhir;
b. Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik.
Pendaftaran PPDB jenjang SMA Negeri di Banten dapat dilakukan melalui situs https://ppdb.bantenprov.go.id/.Jika tidak dapat melaksanakan PPDB secara daring, orangtua juga boleh melakukan pendaftaran secara luring dengan dibantu operator. (gatot)
Diskusi tentang ini post