SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan hingga taraf mengkhawatirkan. Sebanyak 8 kecamatan kota seribu jasa seribu industri itu kini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Dari data yang diperoleh Satelit News per 16 Juni 2021, kecamatan dengan kasus Covid-19 paling tinggi yakni Karawaci yakni 80. Diikuti Kecamatan Jatiuwung dengan 74 kasus Covid-19. Di posisi 3, Kecamatan Pinang dengan 48 kasus Covid-19. Sementara di posisi buncit atau Kecamatan berstatus Zona kuning yakni Benda dengan 3 kasus Covid-19.
Camat Karawaci Wawan Fauzi mengatakan wilayahnya berstatus zona merah lantaran terjadi lonjakan kasus di RT 4 RW 11 Kelurahan Gerendeng. Di sana ada 80 warga yang positif Covid-19.
Setelah dinyatakan berstatus zona merah, Wawan menginstruksikan kepada RT dan RW untuk mengefektifkan protokol kesehatan. Hal ini merupakan upaya untuk menekan kasus Covid-19.
“Yang pasti saat ini kita sudah lebih mengefektifkan lagi 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dan menghindari kerumunan) di setiap RT. Di beberapa RW yang zona merah kita minta lakukan penyemprotan desinfektan. Operasi aman bersama, kita lakukan peneguran bila ada yang melanggar,” katanya.
Sementara terkait dengan sanksi pihaknya belum akan menerapkannya. Kecamatan Karawaci memiliki pendekatan persuasif untuk para pelanggar protokol kesehatan.
“Secara prinsip RW atau RT tidak diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi tapi teguran. Kita lebih coba mengingatkan mereka untuk terus menggunakan masker, karena itu syarat minimal untuk menjaga kondisi warga,” jelasnya.
Sedangkan, untuk karantina wilayah baru RW 11 Kelurahan Gerendeng saja. “Sementara kita lockdown hanya di RW 11 Kelurahan Gerendeng saja. Alhamdulilah masih bisa terkendali kalau wilayah lain,” imbuhnya.
Hal yang hampir sama juga dilakukan di Kecamatan Periuk. Diketahui, wilayah itu juga berstatus zona merah dan masuk pada posisi kelima dalam tingkat kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang.
Camat Periuk, Maryono mengatakan dalam rangka antisipasi kasus positif Covid-19 pihaknya melaksanakan arahan Pemerintah Kota Tangerang. Diantaranya, vaksinasi, operasi aman bersama dan PPKM.
“Kita melakukan vaksinasi terhadap warga. Kita melakukan operasi aman bersama di jam 9 hingga 10 (pagi). Kemudian kedua sore hari jam 15.30 sampai dengan 16.30,” katanya.
Terkait aktivitas ekonomi juga dilakukan pembatasan. Masyarakat dihimbau untuk menghentikan kegiatan ekonomi hingga pukul 21.00 WIB. Sementara untuk sanksi juga baru sekedar imbauan.
“Kita masih bersifat imbauan terus kita juga mulai dari PPKM. kalau ada toko yang masih buka lebih jam 9 terpaksa kita tutup untuk besok buka kembali,” katanya.
Sedangkan karantina wilayah kata Maryono belum ada. Lantaran di setiap wilayah jumlah kasusnya masih di bawah angka 50.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang guna memastikan keterisian BOR atau Tempat Tidur ICU dan Tempat Tidur perawatan Covid-19.
“Saat ini keterisian BOR ICU di RSUD Kota Tangerang sudah 100% terisi dan untuk BOR Perawatannya sudah mencapai 93 % sedangkan untuk BOR pada RIT sudah mencapai 93,71 %, saya harap masyarakat bisa waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 karena ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan sudah menipis,” terang Arief.
Arief juga menyampaikan, untuk saat ini RSUD Kota Tangerang ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19, hal ini dilakukan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan bergejala bisa dirawat.
“Sementara RSUD Kota Tangerang kita jadikan rumah sakit khusus covid-19, karena kasus covid-19 di Kota Tangerang sedang meningkat,” ungkap Arief.
“Kita tambah 30 tempat tidur khusus pasien Covid-19, kami maksimalkan tempat tidurnya dalam tiap ruangan, yang terpenting mereka mendapat perawatan,” jelas Arief (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post