SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemkot Tangerang terus melakukan upaya testing, tracing dan treatmen terhadap wilayah zona merah. Seperti halnya yang dilakukan di wilayah Kecamatan Karawaci dengan melakukan pemeriksaan dini di kelurahan dengan status zona merah penyebaran Covid-19.
Camat Karawaci Wawan Fauzi menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Pabuaran Tumpeng melakukan pemeriksaan secara acak menggunakan metode swab antigen kepada sebanyak 55 warga dari empat RW di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Sabtu pagi pemeriksaan dilakukan kepada warga yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19,” ungkap Camat Karawaci yang ditemui di lokasi pemeriksaan TK AZ-ZAHRO, Kelurahan Gerendeng, Karawaci, Sabtu (19/06/2021).
Dari hasil pemeriksaan acak, lanjut Wawan Fauzi, didapatkan hasil sebanyak 20 warga terdeteksi positif Covid-19 atau 50 persen dari jumlah testing dan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan akan menjalani perawatan di RIT Puskesmas Pabuaran Tumpeng dan isolasi mandiri di rumah masing – masing.
“Untuk yang isolasi mandiri akan mendapat pengawasan dari petugas Puskesmas dan Kelurahan Gerendeng,” jelasnya. Wawan juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kecamatan Karawaci untuk dapat menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. “Mari bekerjasama agar kita bisa lalui pandemi Covid-19 ini,” pungkas Wawan Fauzi. (made)
Diskusi tentang ini post