SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Pandemi Covid-19 di tanah air masih menggila bahkan dan entah kapan berakhirnya. Hal ini berakibat buruk bagi sektor ekonomi seperti pemutusan hubungan kerja hingga timbul penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berkeliaran.
Kondisi tersebut, disikapi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Enden Wahyudin. Kata Enden persoalan ini harus disikapi oleh pemerintah agar mereka tak berlalulalang di jalanan. “Harus ada penanganan terhadap PMKS ini. Jangan sampai mereka berlalu lalang di jalanan yang akhirnya terkena razia,” ujar Enden, kemarin.
Menurut politisi PDIP ini, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya oleh satu dinas, tapi harus melibatkan pihak lainnya yang terkait. Karena, yang ia ketahui setelah tertangkap saat razia mereka (PMKS) hanya didata lalu dipulangkan.
“Dalam hal ini, pemerintah daerah sangat berkewajiban memastikan agar mereka yang terjaring tidak kembali lagi mengais rezeki dengan jalan yang sama. Untuk itu diperlukan keterlibatan dinas dan pihak terkait untuk memberikan pembinaan dan pelatihan,” ujarnya.
“Tidak mungkin selesai oleh satu dinas, dijaring begitu lalu dibiarkan lagi. Mereka harus diberi pembinaan dan pelatihan keterampilan, mendorong mereka mencari penghasilan dari usaha lain yang lebih baik. Karena jika dibiarkan berlarut-larut akan semakin banyak jumlahnya, apalagi pada masa pandemi,” terang Enden.
Enden juga mendorong pemerintah daerah memiliki penampungan rumah singgah bagi PMKS. Sebab, sejauh ini upaya itu dinilai belum ada. “Di rumah singgah itu diharapkan kita bisa tahu permasalahan yang dihadapi mereka untuk kemudian diberi pembinaan, pelatihan sebelum dikembalikan ke keluarganya,” terang Enden.
, Kepala Seksi Opdal Dinas Satpol PP Lebak, Anna Wahyudin membenarkan jika PMKS tersebut ketika tertangkap saat razia hanya dilakukan pembinaan, upaya lainnya yang dimaksud belum ada. “Untuk persoalan itu (didata di pulangkan) memang sudah terjadi sebelumnya. Ini menjadi PR pemerintah daerah,” kata singkatnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post