SATELITNEWS.ID, PAMULANG—Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait adanya tumpukan hotmix di ruas Jalan Pondok Cabe Raya Pamulang yang dikeluhkan keluhan warga lantaran menutupi sebagian badan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Budi Rahmat menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel tidak melakukan pekerjaan hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang. Mengingat, status ruas jalan tersebut merupakan Jalan Provinsi.
“Jalan Pondok Cabe Raya, yang titik awalnya dari simpang gaplek hingga lapangan udara sampai dengan Batas DKI Jakarta, status jalan tersebut merupakan status Jalan Provinsi,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).
Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.420-Huk/2016 tentang penetapan fungsi, status dan kelas jalan Provinsi Banten dan penetapan fungsi jalan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten di luar arteri primer dan kolektor Primer.
Soal tumpukan hotmix yang dikeluhkan warga, Budi mengaku sudah mendapat informasi jika pihak Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Banten sudah mengangkutnya sejak Jumat sore. “Sudah diangkut tumpukan hotmixnya sejak sore,” ujarnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU & TARU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah melakukan perbaikan di jalan tersebut. “Ada kegiatan di lokasi ruas jalan tersebut, Pemprov sedang melakukan perbaikan jalan,” tandasnya.
Untuk diketahui, warga Perumahan Puri Madani II mengeluhkan tumpukan hotmix bekas di ruas Jalan Pondok Cabe Raya. Kondisi pada Jumat (18/6/2021) pagi, gundukan hotmix yang memakan sepertiga badan jalan sudah mengeras dan membuat jalan menyempit. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post