SATELITNEWS.ID, SERANG—Provinsi Banten kembali masuk ke zona oranye peredaran Covid-19. Itu terjadi setelah seluruh kabupaten dan kota di Banten masuk zona risiko sedang tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Andika Hazrumy saat mengikuti rapat koordinasi perkembangan dan penanganan pandemi Covid-19 bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dari kediamannya di Kota Serang, Minggu (20/6/2021).
Pada rakor yang diikuti oleh delapan kabupaten/kota se-provinsi tersebut, Andika melaporkan semua daerah di Provinsi Banten kembali masuk zona oranye penyebaran Covid 19. Dikatakan Andika, data Dinas Kesehatan Banten, menunjukkan Provinsi Banten menunjukkan peningkatan kasus Covid 19 dalam 1 bulan terakhir. Seluruh wilayah kabupaten/ kota kembali masuk zona oranye risiko penyebaran Covid-19.
Jumlah kasus konfirmasi per 19 Juni 2021 mencapai 53.487 dengan angka kasus aktif mencapai 2.619 atau 4,89 persen. Adapun angka kesembuhan mencapai 49.494 atau 92,54 persen dan angka kematian 2,56 persen.
Masih mengutip data dinkes, kata Andika, dalam 1 pekan terakhir ada kenaikan angka kasus konfirmasi dari sebelumnya. Adanya varian baru dengan tingkat potensi penularan tinggi, serta pengabaian masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berdampak pada perkembangan pasca Idul Fitri.
“Padahal pada awal Mei lalu, tingkat penularan kasus rendah sampai dengan 1 minggu pasca Idul Fitri,” imbuhnya.
Namun sejak 25 mei 2021, Andika melanjutkan, sampai dengan 19 juni 2021 tingkat penularan kasus terus mengalami kenaikan. Data dinkes menunjukkan angka positif rate atau total jumlah kasus positif dibagi jumlah total swab yang diperiksa, sebesar 5,539 persen.
Untuk target swabnya sendiri sudah melebihi standar WHO yaitu 1 persen jumlah penduduk. “Namun angka positif rate masih di atas 5 persen, karena itu masih perlu ditingkatkan upaya testing dan tracing,” ujarnya.
Lebih jauh, Andika mengaku, dirinya juga melaporkan dalam rapat tersebut, ketersediaan tempat tidur ruang ICU dan isolasi Covid-19 di Provinsi Banten per 19 Juni 2021. Disebutkan, ketersediaan ruang ICU sebanyak 350 (78,57 persen) terisi, dan 75 ruang ICU (21,43 persen) tersedia. Sedangkan ruang isolasi Covid-19 sebanyak 3.445 terpakai sebanyak 2.786 (80,87 persen), dan sebanyak 659 (9,23 persen) tersedia. “Terjadi peningkatan angka BOR baik untuk ruang ICU, ruang isolasi maupun rumah singgah,” imbuhnya.
Terkait pelaksanaan vaksin, Andika mengaku dirinya melaporkan di dalam rapat, sampai dengan 19 Juni 2021 sebanyak 406.742 sasaran yang terdiri dari SDM Kesehatan, Petugas Publik dan Lansia telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
Menko Airlangga dalam arahannya pada rapat tersebut mengatakan, terkait fasilitas umum kapasitasnya 25 persen perizinan yang ditentukan Gubernur, Bupati atau Wali Kota, termasuk pengaturan tempat wisata yang tidak terkontrol sebaiknya dihentikan dahulu.
“Kegiatan budaya termasuk hajatan karena kegiatan ini berbasis hajatan perizinan perlu diperketat, dan kapasitas harus ditekan serendah mungkin atau 25 persen,” kata Airlangga membacakan hasil rapat.
Berikutnya, Airlangga melanjurkan, kegiatan seminar, rapat-rapat di daerah merah dihentikan, namun daerah non merah kapasitas 25 persen. “Untuk transportasi sesuai prokes dan regulasi,” imbuhnya.
Selain Banten, 7 provinsi ikut dalam rapat tersebut, yakni DKI Jakarta Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Kalbar dan Kepri. Rapat juga dihadiri dari Kemensesneg, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkes, Seskab, TNI, Polri, BNPB dan Stafsus Presiden Ati Dwipayana. (rus/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post