SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, menggelar razia di tempat hiburan malam, di wilayah hukum Polres Tangsel, Minggu (20/6/2021) dini hari. Razia dilakukan sebagai upaya menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.
Saat razia, petugas menemukan satu lokasi hiburan malam yang tidak kooperatif saat hendak dilakukan pemeriksaan.
“Betul, ada satu tempat hiburan, restoran dan bar yang tidak kooperatif. Dimana, saat kita hendak memeriksa, pengelola mengunci tempat usahanya itu dari dalam,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Senin (21/6/2021).
Petugas pun berusaha meminta pegawai atau pengelola untuk segera membuka lokasi usaha itu. Hingga akhirnya terbuka dan ditemukan 60 orang pengunjung di dalamnya.
“Saat terbuka dan dicek, kita temukan 60 pengunjung di dalam barnya,” ujarnya.
Puluhan orang itu tengah dalam proses pemeriksaan petugas, baik pendataan, tes urine, hingga pengecekan Covid-19 melalui tes rapid antigen. Mereka diperiksa dan dilakukan tes Covid-19. Sementara, untuk pengelola atau pemilik usaha akan dimintai keterangan,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post