SATELITNEWS.ID, SETU—Jumlah peserta sidang paripurna DPRD kota Tangsel yang digelar Senin (21/6/2021) melorot. Sepinya persidangan diduga lantaran melonjaknya kasus Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel).
Sidang paripurna yang sedianya diikuti 50 anggota dewan untuk membahas jawaban wali kota terkait pandangan fraksi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, dan tentang tata tertib itu hanya dihadiri 33 dewan saja. Sementara, pada absensi di meja administrasi diketahui 15 anggota dewan tidak membubuhkan tandatangan. Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, mengungkapkan, banyak anggota dewan yang memilih menghadiri rapat via zoom.
“Zoom, sebagian besar zoom, karena ini kan situasi kaya begini kan harus, dan ini sudah disepakati pimpinan dan fraksi, jadi mekanisme pada situasi pandemi seperti ini kita persilakan yang melalui zoom meeting melalui online silakan,” ujar Rasyid.
Fraksi dan pimpinan DPRD sudah sepakat soal mekanisme rapat yang tidak perlu hadir langsung. Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah mengkhawatirkan.
“Enggak ada persoalan, yang penting memenuhi persyaratan. Iya itu kita aturlah mekanismenya, karena kan situasi agak khawatir,” ujarnya.
Selain sidang paripurna, rapat lain seperti badan musyawarah (bamus) dewan juga diperbolehkan hadir secara online.
“Selama pandemi, mekanisme yang kita gunakan baik itu bamus, paripurna, yang menggunakan zoom silakan. Kita kasih opsi lah,” pungkas Politikus Golkar itu. (mg4/jarkasih)
Diskusi tentang ini post