SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Polres Kota Tangerang Selatan melakukan operasi skala besar dengan sasaran tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/6/2021). Kendati demikian, Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak mengetahui adanya razia lantaran tak memperoleh informasi.
Kawasan Gading Serpong termasuk ke dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya. Kendati demikian, secara administratif, wilayah tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Termasuk di dalamnya kewenangan melakukan razia atau operasi yang berkaitan dengan pelanggaran ketentraman dan ketertiban.
Namun dalam operasi skala besar pekan lalu, alih-alih menggandeng Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polres Tangsel justru mengajak Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi pun memberikan klarifikasi terkait operasi skala besar tersebut.
“Kami dari pihak Satpol-PP Kabupaten Tangerang, tidak ada informasi dari pihak Polres Tangerang Selatan, terkait operasi skala besar di wilayah Gading Serpong. Sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi. Jika ada koordinasi pasti kita siapkan personel untuk operasi tersebut,”ungkap Fachrul Rozi.
Dia menjelaskan, pada saat operasi di Gading Serpong dilakukan, Satpol PP Kabupaten Tangerang sedang melakukan penerapan protokol kesehatan di wilayah Tigaraksa.
Ia menegaskan, Polres kota Tangsel telah melakukan operasi skala besar yang dilakukan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, didampingi oleh Satpol-PP Tangerang Selatan. Operasi ini dilakukan pada pagi hingga malam hari.
“Sebenarnya Polres kota Tangsel telah melakukan operasi skala besar yang bertujuan untuk memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes), mereka pun tidak serta merta operasi langsung ke Kelapa Dua, namun merupakan rentetan operasi yang dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Fachrul Rozi, Satpol PP Tangerang Selatan hanya mendampingi Polres Tangerang Selatan dan tidak melakukan tindakan saat berada di wilayah Kecamatan Kelapa Dua. Adapun warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan langsung diangkut menggunakan mobil Satpol PP Tangerang Selatan, untuk dibawa ke kantor Polres Tangerang Selatan.
“Kami Satpol PP Kabupaten Tangerang berterimakasih karena dari Satpol-PP Tangerang Selatan tidak melakukan tindakan mereka hanya mendampingi Polres saja hingga ke wilayah Kelapa Dua. Untuk warga yang tidak menerapkan prokes mereka di bawa ke kantor Polres Tangerang Selatan dengan menggunakan mobil Satpol-PP yang telah disiapkan,” tutupnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post