SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Anggota DPRD Kota Tangerang Jatmika Ningsih Tangerang mendesak Pemerintah Kota Tangerang melanjutkan rencana pemberian subsidi uang pangkal kepada siswa miskin yang masuk sekolah swasta pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021/2022. Jatmina menyatakan pada PPDB tahun lalu, ada anggaran bantuan uang pangkal sebesar 1 juta rupiah untuk siswa tidak mampu yang mendaftar ke sekolah swasta.
“Kita minta bantuan subsidi uang pangkal masuk sekolah swasta tetap ada. Terutama untuk calon siswa dari kalangan keluarga tak mampu,”ungkap Jatmika.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang itu menegaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah kota Tangerang agar tidak ada lagi anak putus sekolah. Di tengah kodisi saat ini, hak menuntut ilmu bagi anak kurang mampu harus merujuk kepada rasa keadilan yang mengacu pada pemerataan hak pendidikan masyarakat.
Apalagi, daya tampung calon siswa PPDB ke sekolah negeri di Kota Tangerang masih terbatas. Dia mencontohkan calon siswa di wilayah Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk yang tidak mendapatkan zonasi sekolah negeri mana pun.
“Solusinya itu tadi, pemerintah harus mengakomodir calon siswa yang masuk ke sekolah swasta dengan memberikan subsidi uang pangkal,” pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Kota Tangerang, Eni Nurhaeni mengatakan, Seperti tahun lalu Pemkot Tangerang sedang mempersiapkan skema pemberian bantuan subsidi untuk siswa-siswi dari keluarga tidak mampu yang tidak tertampung masuk sekolah negeri. Sama halnya tahun lalu bantuan tersebut berupa subsidi untuk pembayaran uang pangkal bagi siswa yang terpaksa bersekolah di swasta.
“Arahan Pak Wali tetap ada, kita lagi upayakan,” kata Eni saat dihubungi melalui telepon, Senin (21/6/2021).
Eni memaparkan, bantuan subsidi untuk biaya uang pangkal tahun ini akan diberikan kepada 3.000 siswa dengan besaran bantuan senilai Rp 1 juta per orang. Syaratnya adalah calon siswa tersebut berasal dari kalangan tidak mampu serta tidak terakomodir di sekolah negeri.
Data yang dimiliki Dinas Pendidikan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data akan dicocokkan dengan data siswa yang mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial.
“Nanti kita cocokkan NIK orangtua yang terdampak Covid-19. Data Tangerang Cerdas, KIP dan PKH,” jelasnya.
Diketahui, Kota Tangerang dalam lulusan SD sekitar 33.000 siswa yang akan lanjut tingkat SMP. Namun sekitar 30% dari jumlah tersebut yang dapat diterima ke SMP Negeri melalui seleksi PPDB pada akhir Juni 2021, yaitu 10.600 siswa yang bakal diterima di SMP Negeri dan sisanya akan masuk sekolah swasta. (mg1/gatot)
Diskusi tentang ini post