SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Rekor harian kasus Covid-19 di Kota Tangerang pecah, Senin (21/6/2021). Penularan virus corona di kota seribu industri sejuta jasa mencapai angka 82 orang per hari. Jumlah itu merupakan yang terbanyak sepanjang Covid-19 mewabah.
Dari situs https://covid19.tangerangkota.go.id/ diketahui terdapat 10.505 warga yang sudah positif Covid-19 selama Pandemi ini. Sementara, warga yang suspek aktif dirawat saat ini sebanyak 890 orang. Lalu, konfirmasi dirawat sebanyak 531 warga. Sedangkan, warga yang meninggal karena Covid-19 sudah mencapai 192, bertambah 2 orang dari yang sebelumnya.
Namun demikian, jumlah penyintas Covid-19 Ki kota Tangerang tinggi mencapai 9.782 warga. Jumlah itu bertambah 53 dari hari sebelumnya.
Rekor warga yang sudah terkonfirmasi terdapat di kecamatan Karawaci. Jumlahnya mencapai 1.392. Saat ini, ada 92 warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan tengah melakukan isolasi.
Kemudian di Kecamatan Periuk yang sejak pandemi sudah ada 1.289 warga positif Covid-19. Saat ini, terdapat 52 warga yang positif Covid-19.
Lalu Kecamatan Pinang, terdapat 1.110 warga yang sudah positif Covid-19 sejak pandemi. Kasus, di Kecamatan tersebut nampak terus mengalami lonjakan. Seperti di Kelurahan Panunggangan Utara. Kini sudah ada 73 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Iya informasi dari Puskesmas Panunggangan. Kalo dari puskesmas artinya mereka sudah di PCR. Satu kelurahan 73 warga yang positif,” ujar Lurah Panunggangan Utara, Warji kepada Satelit News, Senin, (21/6/2021).
Kata Warji, kasus Covid-19 di wilayah terus mengalami peningkatan sejak Minggu, (13/6) hingga sekarang. Mulanya hanya sebagian warga yang positif Covid-19. Lalu, pihak Puskesmas melakukan tracing sampai menemukan 73 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Iya berjalan terus, kemarin ditemukan 3 hari lalu. Mulai melonjak , dari tanggal 13 (Minggu/13/6) sampe sekarang, 7 hari itu naik terus,” jelas Warji.
“Jadi kan setiap hari itu (tracing) masyarakat itu kalau ada yang keluhan, ada yang masuk rumah sakit. Ada yang ini itu, berbagai macam, jadi gak langsung serentak antigen, enggak,” tambah Warji.
Dari 73 warga yang positif Covid-19, 37 diantaranya terdapat di Perumahan Sekretariat Negara RW 3. Totalya mencapai 37 warga.
“Yang paling banyak di Sekneg, 37 warga yang kena,” kata Warji.
Hal ini pun membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperketat pengawasan penegakan prokotol kesehatan. Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah untuk Satpol PP Kota Tangerang, Iwan mengatakan pihaknya mengikuti surat edaran nomor 180/2188-bag.HKM/2021. Tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari 15 hinga 28 Juni.
“Kan dari edaran pak Wali Kota sudah jelas, diperpanjang PPKM dari tanggal 15 Juni- 28 Juni. Berdasarkan itu, dari makan di tempat restoran sampai jam 7 malam, sisanya sampai jam 9 malem itu akan take away, dibawa pulang. Nggak boleh makan di tempat,” kata Iwan.
Dari surat edaran tersebut ada 9 arahan yang harus dipatuhi masyarakat. Diantaranya, pembatasan kapasitas kantor yakni 50 persen bekerja di kantor, sisanya Work From Home (WFH).
Lalu, kegiatan perdagangan dibatasi hanya boleh hingga pukul 21.00 WIB sisanya take away. Tempat usaha juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat. Termasuk di pusat perbelanjaan. Namun, jam operasional dikecualikan untuk apotek.
Kegiatan seni, budaya dan sosial yang menimbulkan kerumunan sementara ditiadakan. Kegiatan di fasilitas umum seperti tempat wisata dan taman ditutup. Kegiatan hiburan dan rekreasi seperti GOR, apa, karaoke dan panti pijat ditutup. Kemudian, tempat ibadah selain di zona merah tatap diizinkan dengan kapasitas 50 persen. Apabila melanggar kata Iwan pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi sesuai Perwal.
“Sanksi tetap apabila dia melanggar ya denda atau tutup sementara. Ini bukan kutipan, saya cuma membacakan surat edaran pak walikota,” kata Iwan.
Diketahui, salah satu lokasi dengan kegiatan ekonomi terpadat yakni Pasal Lama. Potensi keramaian di lokasi tersebut sangat besar. Kata, Iwan pihaknya memang kesulitan untuk mengendalikan keramaian di lokasi itu.
“Pasar lama sulit dikendalikan. Pasar lama kan tiap malam kita kontrol tuh kan. Jam 9 tuh tutup. Ini tanggal 15-28 Juni nggak boleh makan di tempat sampai jam 7,” katanya.
Pihaknya terus memantau kegiatan di lokasi tersebut. “Ya memang kita masih pantau terus. Kalau pengaduan keramaian memang agak kesulitan, petugas kita setiap hari ada disana tuh, makanya habis ditutup langsung disemprot, kemarin sudah disemprot 2 hari berturut-turut dari malem minggu ke senin, habis ditutup disemprot,” pungkasnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post