SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Vaksinasi Covid-19 telah diberikan untuk masyarakat umum. Warga Kabupaten Tangerang juga memiliki kesempatan untuk mengikuti vaksinasi yang akan dilakukan secara massal.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi menjelaskan tata cara melakukan vaksinasi untuk umum. Menurut Hendra, untuk mengikuti vaksinasi, warga Kabupaten Tangerang cukup datang ke Puskesmas sesuai dengan KTP alamat tempat tinggal. Apabila di Puskesmas tersebut sudah tersedia vaksin, maka warga yang datang akan langsung divaksin.
“Cukup langsung datang ke Puskesmas dan mendaftarkan diri. Puskesmas harus sesuai alamat KTP,”kata Hendra, Selasa (22/6/2021).
Dia menjelaskan, apabila puskesmas tidak memiliki stok vaksin maka calon peserta vaksin harus mengantre terlebihi dahulu. Ketika vaksin sudah ada maka peserta akan dihubungi via WhatsApp.
“Nanti kan daftar mencantumkan nomer handphone. Kalau stok vaksin habis maka calon peserta akan dihubungi melalui WhatsApp untuk jalur vaksinasi berikutnya,”katanya.
Hendra memastikan tidak ada penjadwalan vaksinasi secara teratur. Vaksinasi dibuka berdasarkan kuota yang telah disediakan. Pasalnya, apabila dibuka penjadwalan secara teratur, khawatir stok vaksin tidak memadai.
Selain cara tersebut, Kepala Puskesmas Tigaraksa Eko mengungkapkan alur vaksinasi yang berbeda. Menurut Eko, calon peserta vaksinasi sebaiknya mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW setempat serta berkoordinasi dengan aparat kelurahan atau desa.
Jika calon peserta sudah terdata maka akan disesuaikan dengan jumlah stok vaksin. Apabila tersedia maka akan dilakukan vaksinasi.
“Biasanya warga yang akan divaksin didata dahulu oleh RT/RW dan bekerja sama dengan kelurahan atau desa. Setelah jumlah warga telah didata akan disesuaikan dengan jumlah vaksin. Setelah itu dilakukan vaksin sesuai dengan jumlah stok vaksin,” katanya. (alfian)
Diskusi tentang ini post