SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar Razia Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Selasa (3/10). Satu ODGJ dibawa ke UPT Panti Rehabilitasi dan PMKS Dinsos di Jayanti, sedangkan 1 orang lagi dijemput oleh pihak keluarga.
Ketua URC Dinsos Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengungkapkan, bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat adanya aktivitas dua perempuan ODGJ di jalan menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Menurutnya, URC fokus menangangi ini, karena kedua ODGJ ini adalah perempuan yang nyaris telanjang setiap hari, sehingga banyak keresahan dari masyarakat.
“Dua ODGJ ini perempuan dan nyaris telanjang setiap hari, ini menjadi pertimbangan kami bersama Satpol PP untuk mengambil tindakan. Satu orang ODGJ di dekat kantor Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Sedangkan satu lagi di dekat Pom Bensin Bugel, Kecamatan Tigaraksa,” ujarnya kepada Satelit News.
Menurut Hidayat, ODGJ yang bisa berada tidak jauh dari Kantor Desa Sodong sudah dibawa oleh pihak keluarganya. Kemudian yang berada di Bugel, sudah dibawa ke UPT Panti rehabilitasi dan PMKS Dinsos di Kecamatan Jayanti. Menurutnya, tahun ini razia ODGJ baru kali ini digelar. Sedangkan hingga akhir tahun 2019, jumlah ODGJ yang terjaring razia cukup banyak.
“Untuk yang di Panti Rehabilitasi, nanti setelah diurus dan rapih baru dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat. Kemudian yang satu lagi, nanti disiasati akan diobati juga, melibatkan pihak keluarganya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol juga. Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari Dinas Kehatan (Dinkes) untuk keduanya juga sudah siap,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi membenarkan, pihaknya menggelar razia ODGJ melibatkan URC Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Menurutnya, hal ini juga dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. (aditya)
Diskusi tentang ini post