SATELITNEWS.ID,SERANG–Dari total sekitar 200 E-Waroeng, yang terlibat dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Seraang, sedikitnya 20 E-Waroeng akan dievaluasi dan 3 E-Waroeng, akan dicoret.
Karena, masih ada yang kedapatan tidak membuka warung secara harian. Sehingga, terkesan buka saat akan penyaluran sembako ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saja. Hal itu, yang kemudian dipertanyakan kontinyuitasnya.
Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, hari ini (kemarin) pihaknya menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pembenahan program BPNT. Sehingga, KPM yang jumlahnya mencapai 61.230, dapat dilayani dengan baik.
“Kami ingin ada tindakan atau langkah nyata, kearah pembenahan, dan memberikan pelayanan terbaik untuk KPM. Kita undang suplier dan pendamping kecamatan. Kita juga libatkan aparatur penegak hukum (APH), dari kepolisian dan kejaksaan, untuk mengevaluasi,” kata Nanang, saat ditemui usai Rakor dan sosialisasi kegiatan Bansos Pangan, di ruang rapat Tb Suwandi, Rabu (23/6).
Katanya, di Kabupaten Serang terdapat 200 E-Waroeng. Dari jumlah tersebut, ada 3 E-Waroeng yang bermasalah. Sehingga perlu dicoret, lantaran bukanya pada saat penyaluran BPNT saja, dan 20 E-Waroeng lainnya akan dievaluasi.
“E-Waroeng ini, bantuan pembentukan ibu Bupati. Ibu Bupati sangat respon terhadap UMKM, nah UMKM ini adalah E-Waroeng. Tetapi kalau dia hanya melaksanakan penyaluran sembako, tanpa buka warung harian, berarti dia bukan UMKM,” tuturnya.
Terkait dengan data, tambah Nanang, saat ini jumlahnya masih dinamis. Menurutnya, dimungkinkan nanti akan bertambah. “Tergantung dari sistem SIKS-NG. Berikutnya juga akan ada pendataan, yang betul-betul layak dan tidak layak,” tandasnya.
Sementara, Sekda Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri, meminta ketika ada pembentukan tim koordinasi maka harus ada aktifitas rapat koordinasi. Apalagi yang ditangani adalah masalah, masyarakat miskin yang kaitannya masalah data dan teknis di lapangan.
“Semangat kita untuk mencegah penyimpangan program BPNT. Sehingga, BPNT ini tepat sasaran, tepat guna dan lainnya (6T,red),” ungkap Sekda.
Entus juga berharap, persoalan E-Waroeng yang tidak aktif agar segera dievaluasi, dan bila perlu diganti. Kemudian keberadaan pendamping, memiliki tugas untuk mendampingi aparatur pemerintah yang jumlahnya kurang, serta masyarakat yang kurang paham agar BPNT tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi dan tepat jumlah.
“Makanya kalau ada pendamping yang melaksanakan kegiatan diluar itu, atau mencari laba, maka coret. Karena sudah kita kasih insentif, atau honorarium,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post