SATELITNEWS.ID LEBAK—Tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terpaksa menerapkan lockdown alias karantina sementara hingga beberapa hari ke depan. Langkah tersebut diambil setelah beberapa pegawai terpapar virus dari yang bermula Negeri Tirai Bambu itu di tiga OPD yang dimaksud. Diharapkan dengan adanya lockdown penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Informasi yang dihimpun, ketiga intansi tersebut yakni, Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelibangda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak.
“Ada tiga instansi yang lockdown, dan pegawainya work from home (WFH) per hari ini,” kata tim Satgas Covid-19 yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama, Jumat (25/6/2021)
Febby mengatakan, ketiga instansi tersebut lockdown pasca banyaknya pegawai yang terpapar virus Covid-19. “Keputusan lockdown pasca adanya lonjakan sebanyak 101 kasus baru terkonfirmasi Covid-19 kemarin. Lockdown sendiri telah diterapkan sejak hari Kamis kemarin sampai beberapa hari kedepan,” ungkapnya.
Sekda Lebak Budi Santoso membenarkan adanya lonjakan kasus Covid-19 dan juga tiga instansi itu yang kini pegawainya WFH. Ia memastikan, instansi itu sendiri akan kembali dibuka dan siap melayani masyarakat Kabupaten Lebak pada Senin (28/6/2021) nanti. “Ya jadi ada pembatasan yang ngantor, namun kita pastikan pelayanan publik dapat terus berjalan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, total kasus terkonfirmasi positif di Lebak sebanyak 4.032 dengan 478 merupakan kasus aktif, 3.477 sudah dinyatakan sembuh dan 77 orang meninggal dunia. Kemudian, masih terdapat 988 orang status kontak erat yang harus menjalani isolasi sambil menunggu hasil swab test.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post