SATELITNEWS.ID, KOSAMBI—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan operasi penertiban angkutan bermuatan barang dan tambang di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Kosambi. Sebanyak 12 unit truk isi dan 29 unit truk kosong atau tanpa muatan dipaksa putar balik, karena dinilai melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2018.
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, saat razia dilakukan, pihaknya berhasil memutar balik 41 kendaraan truk yang diduga telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).
“Kegiatan operasi penertiban selalu rutin dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang. Pada hari ini kami khususkan di wilayah Kecamatan Kosambi. Kami memberi arahan kepada angkutan bermuatan yang tidak tertib aturan, untuk memutar balik kendaraan mereka,” ujar Sukri.
Sukri juga mengimbau, untuk pengemudi agar selalu mematuhi jam operasional sesuai dengan peraturan Perbup, khususnya truk tanah. Hal itu dilakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama, khususnya masyarakat dan penggunaan jalan.
“Operasi penertiban tersebut dilakukan bersama 3 pilar dihadiri Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, serta unsur Forkopimcam,” katanya.
Sementara itu, Plt Camat Kosambi, Cikwi R Inton mengungkapkan, kegiatan operasi yang diadakan berjalan dengan lancar dan tertib. “Kendaraan yang melanggar untuk sementara kami suruh putar balik dan mereka semua memahami. Situasi operasi pun berjalan dengan aman, tertib dan terkendali,” tuturnya.
Menurutnya, masih banyak ditemukan sejumlah supir angkutan bermuatan yang melintas pada pukul 08.00 hingga 22.00 WIB. Dia juga berharap kegiatan operasi ini dapat dilakukan rutin, untuk mengurangi angkutan bermuatan besar yang melanggar aturan.
“Semoga kedepannya untuk Dishub Kabupaten Tangerang agar giat seperti ini lebih sering diadakan, agar kedepannya tidak ada lagi truk besar, apalagi di siang hari yang masih melintas dan melanggar Perbub. Saya berharap kedepannya ada anggota Dishub yang selalu siaga disini (jalur Kosambi) paling minim sampai jam 10 malam,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post