SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pemerintah Kabupaten Tangerang mengumumkan pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara massal yang akan dilakukan pada 29 Juni 2021 telah dibuka untuk umum pada Kamis (24/6/2021) lalu. Pengumuman disampaikan melalui instagram Pemkab Tangerang. Namun satu hari berselang, situs yang disediakan untuk pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang itu tak dapat diakses.
Laman https//covid-19.tangerangkab.go.id/daftar-vaksin yang dicantumkan instagram @pemkabtangerang sebagai tempat pendaftaran vaksinasi sudah tidak bisa diakses sejak hari Jumat (25/6/2021). Pantauan di hari Minggu (27/6/2021), kondisinya masih sama.
Instagram @pemkabtangerang menyampaikan pemberitahuan yang berisikan permintaan maaf untuk sementara link pendaftaran vaksinasi Covid-19 di website covid-19.tangerangkab.go.id ditutup. Masyarakat yang sudah terdaftar melalui website dan terjadwal pada tanggal 29 Juni 2021 akan dijadwalkan pada vaksinasi berikutnya. Informasi jadwal akan diberitahukan melalui website tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesal Rasyid membantah situs pendaftaran vaksinasi tersebur error. Rudi, sapaannya, menyatakan Pemkab Tangerang sengaja menutup laman tersebut karena jumlah pendaftar vaksinasi massal sudah mencukupi kuota yang tersedia yakni 32.000 orang.
“Bukan error tetapi memang ditutup sementara waktu. Karena khawatir membludak dan masyarakat tidak tercover vaksinnya,”kata Sekda Moch Rudi Maesal Rasyid kepada Satelit News, Jumat (25/6/2021).
Sekda menambahkan masyarakat yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti vaksinasi massal pada 29 Juni 2021 mendatang masih bisa memperoleh vaksinasi. Menurut rencana, Pemkab Tangerang akan tetap melaksanakan vaksinasi secara regular di puskesmas-puskesmas yang ada.
“Jika tanggal 29 nanti ada yang belum divaksin, jangan khawatir karena vaksinasi akan tetap dilakukan secara reluger. Vaksinasi regular dikordinasikan oleh para Camat-camat dan Puskesmas. Bahkan, saat inipun puskesmas tersus melakukan vaksinasi kepada masyarakat sekitar,”ujarnya.
Juru bicara Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi, menambahkan, bahwa vaksinasi massal akan dilakukan di 29 kecamatan dan 24 RS yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Nanti di Kecamatan dan di RS, tentu melalui RT/RW juga,”tambah Hendra.
Sementara itu, Ketua RT 02/RW 06 perumahan Catalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan Ikhsanudin Tamara mempertanyakan keputusan Pemkab Tangerang menutup pendaftaran vaksinasi Covid-19. Menurut Ikhsan, Pemkab tidak menjelaskan secara detail jadwal dan lokasi vaksinasi yang akan dilakukan terhadap pendaftar.
“Kalau dibaca pengumuman di instagram Pemkab Tangerang itu kan berarti yang sudah mendaftar ikut vaksinasi nantinya dijadwalkan pada vaksinasi berikutnya. Dengan demikian pendaftaran yang dilakukan kemarin bukan untuk vaksinasi pada 29 Juni mendatang. Ini disayangkan. Padahal keinginan masyarakat untuk ikut vaksinasi sudah tinggi namun pemerintah daerah sepertinya belum siap”ungkap Ikhsanudin.
“Pengurus lingkungan mendorong warga untuk mendaftar vaksinasi Covid-19. Eh malah begitu kejadiannya. Enggak mudah lho memberikan pengertian kepada warga,”pungkasnya.
Kekecewaan juga diungkapkan warga di kolom komentar instagram @pemkabtangerang. Sebanyak 288 komentar yang ada hingga Minggu (27/6/2021) malam, rata-rata menunjukkan kekecewaannya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post