SATELITNEWS.ID, NEGLASARI—Warga RT 05/ 04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari yang terdampak sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing mengaku sudah tak kuat lagi bertahan di pemukiman tersebut. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan dirasa sangat mengganggu kenyamanan. Mulai dari dampak kesehatan hingga sosial.
Ketua RT 05, Edi mengatakan warga bukan tak ingin pindah. Namun, mereka bingung lantaran tak memiliki rumah selain di lokasi tersebut. Apalagi, mereka hidup serta keterbatasan. “Kita sudah nggak punya tempat tinggal, yang belakang mah sudah pada pergi karena punya tempat tinggal lain. Lah saya mau kemana?,” ujarnya kepada Satelit News Selasa, (29/06).
Dia merasa sedih,s sebab setiap hujan, limbah masuk ke dalam. “Sampai bikin tanggul depan rumah, barang barang kami kena limbah sudah tidak bisa dipakai lagi, siapa yang mau ganti?” tambah Edi.
Pria yang mengaku sudah bermukim di lokasi itu pada tahun 1982 ini mengatakan, dirinya mendapat informasi terkait pembebasan lahan tahap pertama untuk enam bidang pada Juli mendatang. “Patokannya saya tunggu di bulan tujuh (Juli), itupun belum ada kesepakatan harga, itu kan tim appraisal menentukan (yang akan menentukan harga lahan,” katanya.
Dia pun berharap Pemkot Tangerang memberikan kompensasi kepada warga sembari ganti rugi lahan terealisasi. Apalagi yang harus menunggu pada tahap pembebasan lahan selanjutnya.
“Saya hanya minta kerohiman lah perbulan selama menunggu proses ini, tapi tidak ada. Fasilitas selama ini hanya air saja sekarang sih sudah digratisin lebih dari 10 tahun mah ada, bagi warga terdampak sini aja. Sekitar 2.000 kapasitas tangkinya,” kata Edi.
Kepada Bidang Kebersihan untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan penunjukan tim appraisal. “Kemarin itu langkahnya sudah mengajukan dari kita siapa, untuk lebih lanjutnya saya belum dapet info juga, tapi kita sudah penunjukan sih,” imbuh Yudi.
Terkait kompensasi bagi warga kata Yudi pihaknya tak memiliki anggaran tersebut. Dirinya juga bingung, namun sejauh ini kata dia DLH Kota Tangerang sudah bekerja sama dengan PDAM Tirta Benteng untuk menyediakan air bersih gratis bagi warga. Kemudian, kesehatan juga bekerja sama dengan yayasan Ar-Rahmah sejak 2019. Namun, diakunya, fasilitas kesehatan sementara tak berjalan selama Pandemi Covid-19 ini.
“Kalau di bidang air bersih kita sudah bekerja sama dengan pihak PDAM kan gitu. Terkait dengan kesehatan kita memang dari 2019 kita sudah bekerja sama dengan Yayasan Ar-Rahmah, karena kan setiap hari Kamis kita ada kegiatan pengobatan gratis. Berarti kan selama pandemi itukan nggak ada,” jelasnya.
Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan untuk DLH Kota Tangerang, Eka Kurniawati Kasie mengungkapkan appraisal yang ditunjuk yakni KJPP Wisnu Junaidi. Namun, belum kontrak. “Memang belum tercacat LPSE, beliau ini menunjuk baru survei ke lapangan, jadi mungkin minggu depan kontarknya, jadi nilainya belum bisa ditentukan,” katanya. Menurut Eka, pembebasan lahan biasanya akan dilakukan sebulan setalah kontrak dengan tim appraisal. “Jangka waktu biasanya kurang lebih sebulan,” kata dia. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post