SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang untuk jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK) telah berakhir, Selasa (29/6/2021). Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menyatakan pelaksanaan PPDB untuk jalur tersebut berjalan lancar.
“Sudah kami buka PPDB untuk siswa SMP jalur Afirmasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dan alhamdulillah aman dan tidak ada kendala. Sekarang, kami sedang melakukan persiapan untuk jalur zonasi, ” ujarnya.
Sama seperti PPDB untuk Sekolah Dasar (SD), Jamaluddin menjelaskan bahwa masing-masing jalur penerimaan memiliki kuota yang berbeda-beda. Untuk jalur zonasi, tersedia sebanyak 50 persen, jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persendan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5 persen.
“Seluruh informasi, dan proses pendaftaran dapat dilakukan secara online. Apalagi, sekarang kasus sedang naik. Maka, supaya tidak terjadi kerumunan, dan supaya tidak meningkatkan resiko tertular, saya harap untuk tetap di rumah dan melakukan pendaftaran secara online,” tutupnya.
Seluruh informasi, terkait jadwal pendaftaran dan call center, apabila terdapat kendala saat proses PPDB bagi siswa SMP dapat diakses di website, www.ppdb.tangerangkota.go.id.
Sementara itu, SMP Negeri 22 Kota Tangerang belum menerima murid ABK hingga pendaftaran ditutup. Guru Bimbingan Konseling SMPN 22 Kota Tangerang Eslina Pardede mengatakan ada satu orang yang sempat datang untuk mendaftar. Namun, masih belum lengkap persyaratannya.
“Ada satu anak cuma karena dia tidak bawa persyaratan tes IQ sampai sekarang nggak dateng lagi. Jadi kita nggak bisa berbuat apa-apa. Sebentar lagi mau tutup jam 2, kalau tidak ada yang datang berarti nggak ada,”ungkap Eslina.
Menurut Eslina, anak tersebut tidak memiliki cacat fisik. Namun lambat dalam bereaksi sehingga pihak sekolah membutuhkan hasil tes IQ.
“Dia bukan yang cacat fisik namun slow respon. Itu perlu tes IQ, test assessment dan instrumen penilaian guru BK,”ungkap Eslina.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal program sekolah inklusi, yang merupakan program baru dari pemerintah kota Tangerang bersama Dinas Pendidikan. Salah satunya adalah dengan mendorong dibuatnya Peraturan Wali kota Tangerang tentang program sekolah inklusi. (mg1/gatot)
Diskusi tentang ini post