SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menginstruksikan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Rabu (30/6) malam, sekitar pukul 24.00 WIB.
“Rencananya pagi tadi (Rabu) jam 07.00 WIB harus dibuka, namun kembali ada instruksi dari Pemerintah Pusatnya agar dilakukan pada malam hari jam 12.00 WIB malam ini. Katanya sih biar seragam,” kata Masitoh, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Rabu (30/6).
Jika tidak ada perubahan kembali dari Pemerintah Pusat dipastikan Masitoh, malam ini bakal dibuka pengumuman pendaftarannya. Pihaknya juga memastikan sudah sangat siap melaksanakan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut.
“Kami sudah sangat siap melaksanakan pembukaan pengumuman pendaftaran, namun kan tetap kebijakannya ada di Pemerintah Pusat. Kalau tak ada perubahan, pasti malam ini (kemarin) kami buka pada jam 12 malam,” jelasnya.
Masitoh mengungkapkan, jumlah total kuota baik CPNS maupun PPPK yang didapat untuk lingkungan Pemkab Pandeglang itu mencapai 5.603.
“Dari jumlah total 5.603 terdiri dari CPNS sebanyak 504, PPPK Guru mencapai 5.027 dan PPPK non Guru ada 72,” ungkapnya.
Dijelaskan Masitoh, 72 kuota PPPK non guru itu dimaksudkan untuk tenaga teknis kesehatan dan pertanian.
“Formasi CPNS dari total 504 kuota itu telah didominasi oleh tenaga kesehatan, menyusul ekonomi, hukum, sosial, perawat, bidan, pertanian, Kominfo, akuntasi, pariwisata dan lainnya. Intinya komplit,” jelasnya.
Keseluruhan kuota yang didapat Pemkab Pandeglang, itu sudah ditetapkan oleh Menpan RB. “Sudah ditetapkan Menpan RB Nomor 602,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post