SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memberikan peringatan bagi oknum yang bermain curang dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022 SD hingga SMA. Terutama pegawai kelurahan yang melakukan permainan perubahan data domisili untuk memuluskan siswa mendaftar di sekolah incarannya.
Kata dia, proses pendaftaran PPDB harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Terutama mekanisme dalam PPDB jalur zonasi. Diketahui, jalur zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik di wilayah Provinsi Banten.
“Terkait dengan PPDB, kalau adanya data atau domisili siluman semua sudah ada mekanismenya yang penting kalau buat saya proses administrasinya sudah berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya, Rabu (30/6/2021).
“Kita berharap urusan domisili urusan jalur prestasi, terus juga kemarin ada yang buat yang jalur anak-anak kebutuhan khusus semua diatur,” tambah Arief.
Bila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota atau Kelurahan kata Arief, segera laporkan. Pihaknya akan menindak tegas menurut peraturan kepegawaian yang berlaku.
“Laporin aja, nanti kita punya inspektorat akan kita cek. Nanti ada inspektorat itu akan ditindak (sanksi) karena ada aturan kepegawaian,” tegas Arief.
Diketahui, jadwal PPDB jenjang SD di Kota sudah berakhir pada 14 hingga 26 Juni. Sementara, SMP mulai 28 Juni dan berakhir pada 10 Juli. Sedangkan, SMA pada 21 Juni hingga 9 Juli.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menyatakan pendaftaran PPDB SMP jalur zonasi berjalan lancar. Server dapat digunakan calon peserta didik untuk mengirim berkas ke sekolah secara online.
“Hari ini adalah jalur zonasi dari SMPN 1 hingga 33, mulai dari server Aalhamdulillah berjalan dengan lancar,” kata Jamaluddin.
Dia mengatakan PPDB pertama pada proses pendaftaran di sekolah berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu berdasarkan pantauannya di SMPN 3, SMPN 28, SMPN 15, SMPN 11, dan SMPN 24.
“Terkait pelaksanaan protokol kesehatan ini cukup ketat ya. Seperti baru masuk ke lingkungan sekolah dicek suhu tubuhnya, harus memakai hand sanitizer, berjaga jarak saat pendaftaran dari bangkunya juga diatur,” katanya.
Jamaluddin mengaku, kendala pada calon peserta didik saat tidak memiliki PIN dari lulusan sekolah swasta yang tidak menginput menggunakan E-Raport.
“Yang saya lihat ini banyak siswa yang tidak mendapatkan PIN. Nah PIN ini berasal dari SD swasta ini yang tidak menginput E-Raport. Akan saya tertibkan di tahun yang datang sehingga orang tua tidak direpotkan lagi,” katanya.
Jamaluddin menambahkan, jadwal PPDB jenjang SMP jalur zonasi itu dimulai dari Rabu hingga Kamis, 1 Juli 2021 besok. Pendaftaran jalur zonasi tersebut pun dilakukan secara daring melalui situs https://ppdb.tangerangkota.go.id.
“Untuk pengumuman 1 Juli 2021 juga besok, pengumuman pun dapat dilihat melalui situs https://ppdb.tangerangkota.go.id. Sementara, untuk daftar ulang pada 2 Juli 2021 yang dimulai dari pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB,” jelasnya.
Wakasek Bidang Kesiswaan SMP 1 Kota Tangerang Taani mengatakan server berjalan lancar tidak ada kendala saat pendaftaran PPDB SMP, calon siswa yang mendaftar terakhir mencapai 349 peserta.
“Tidak ada Bu. Server lancar. Terakhir yang memilih ke SMP 1 ada 349” ujarnya melalui pesan singkat. (mg1/irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post