SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang terpaksa mengambil langkah antisipasi terkait penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Kampus yang berdiri sejak 1966 ini memberlakukan karantina atau lockdown setelah tiga dosennya positif Covid-19.
Unis Tangerang memberhentikan sementara kegiatan kampus secara penuh, terhitung mulai 28 Juni hingga 11 Juli 2021. Hal tersebut disampaikan dalam surat edaran keputusan rektor UNIS Tangerang nomor 5 tahun 2021 tentang penetapan perpanjangan keenam pemberhentian sementara kegiatan Kampus.
Dalam surat edaran itu diputuskan semua kegiatan baik dosen dan mahasiswa akademik ataupun non akademik yang sebelumnya dilakukan di kampus secara resmi ditiadakan sementara. Sedangkan, kegiatan akademik sepenuhnya dilakukan secara daring.
Rektor UNIS Tangerang Mustofa Kamil mengatakan hal tersebut merupakan instruksi Pemerintah Provinsi Banten. Lantaran, kondisi Pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
“Kan ada instruksi pemerintah daerah, Gubernur, juga melihat kondisi yang semakin parah,” ujarnya Rabu, (30/6/2021).
Langkah ini dilakukan juga dikarenakan saat Pandemi Covid-19 banyak kegiatan dosen dan mahasiswa di kampus. Selain itu, diakui Musthofa ada 3 dosen UNIS Tangerang yang terpapar Covid-19.
“Dan ada beberapa dosen yang terpapar. Kami berkewajiban untuk menutup sementara UNIS. Meskipun jumlahnya tidak banyak hanya 3 orang (dosen positif Covid-19),” ungkapnya.
Sementara itu, langkah lockdown juga dilakukan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang setelah enam pegawainya terpapar Covid-19. Penutupan tersebut dilakukan mulai mulai Rabu (30/06) hingga Jumat (2/07).
Kasi Intelejen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo mengatakan, penutupan tersebut lantaran adanya sebagian pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Karena ada yang Covid-19 positif (pegawai). Maka kita tutup sementara,” ujarnya, Rabu, (30/6/2021).
Dugaan sementara kata Bayu, keenam pegawai itu terpapar Covid-19 karena kerap berinteraksi dengan pihak luar. Kemudian, memaparkan ke sejumlah pegawai lain. “Banyak faktor, sering papasan juga kan ya. Enam orang yang terkonfirmasi,” ungkapnya. Meski demikian, Bayu menyebut, Kejari Kota Tangerang tidak sepenuhnya menghentikan pelayanan publik mereka. Salah satu layanan publik yang masih berjalan adalah pengambilan tilang di kantor tersebut.
Pasalnya, kata dia, sekitar 25 persen karyawan Kejari Kota Tangerang masih bekerja dari kantor. Sedangkan, sisa 75 persennya wajib bekerja dari rumah atau work form home (WFH). “Sebetulnya lockdown-nya bukan full. Pelayanan tetep, tapi dibatasi. 75 persen karyawan WFH,” urainya. (irfan/ gatot)
Diskusi tentang ini post