SATELITNEWS.ID,PANDEGLANG—Walau pendaftaran dan penentuan kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mengunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), tetap para pendaftar harus waspada terhadap oknum yang meminta sejumlah uang dengan menjanjikan lulus tes.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Fahmi Ali Sumanta menyatakan, seleksi CPNS dan PPPK 100 persen gratis. Jadi ia meminta kepada masyarakat, jangan sampai mau dibodohi oleh para oknum yang tak bertanggungjawab dengan iming-iming bisa meluluskan menggunakan imbalan uang.
“Oknum pasti saja bergentanyangan memanfaatkan momentum ini. Makanya kami tegaskan seleksi CPNS dan PPPK itu gratis. Kami minta masyarakat waspada, dan jangan sampai terbuai oleh tindakan oknum yang meminta uang dengan menjanjikan bisa meluluskan,” kata Fahmi, Kamis (1/7).
Fahmi menjelaskan, dari mulai pendaftaran, penetapan, pemeriksaan berkas hingga tesnya menggunakan aplikasi. Jadi hal itu katanya, yang perlu dipahami oleh semua masyarakat, sehingga tak tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat dan bisa memperjuangkan lulus.
“Kalau secara sistem sangat sulit untuk merubah hasil tes. Kami sudah berikan imbauan, ini pelajaran untuk semua pihak, karena seleksi ini menggunakan aplikasi portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan CAT,” jelasnya.
Fahmi juga menyarankan agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak aparatur hukum, jika menemukan oknum yang menjanjikan bisa meluluskan dan meminta sejumlah uang.
“Laporkan saja langsung ke pihak Kepolisian, jika ada oknum yang mengatasnamakan Pejabat Pemkab Pandeglang meminta uang dan mengiming-iming bisa meluluskan,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai tertipu oleh oknum yang menjajikan bisa meloloskan CPNS dan PPPK.
“Saya minta masyarakat waspada. Pasti ada saja okum yang bergentayangan memanfaatkan situasi ini. Pokoknya, tes CPNS dan PPPK itu gratis, tidak ada pungutan biaya apapun,” katanya.
Endang juga meminta agar masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian, jika ada okum tersebut. Karena jelasnya, tes CPNS dan PPPK itu menggunakan CAT sehingg hasil seleksi bisa terlihat saat itu juga.
“Kalau ada oknum yang mengaku bisa bantu dengan meminta imbalan uang segera laporkan saja langsung ke pihak Polres Pandeglang,” sarannya. (nipal/aditya)