SATELITNEWS.ID,PANDEGLANG–Kabar mengejutkan datang dari Pandeglang. Pemkab Pandeglang mensinyalir pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang yang bakal dilaksanakan 18 Juli 2021 akan ditunda.
Penundaan dilakukan sesuai saran yang diberikan Kementrian Dalam Negeri agar Pilkades ditunda untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) Mikro.
Rencana penundaan Pilkades sudah dibahas pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pandeglang dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin.
Kepala Bidang (Kabid) Pemdes pada DPMPD Pandeglang, Asep Permana membenarkan, adanya rencana penundaan Pilkades Pandeglang terkait bakal adanya PPKM Darurat. Bahkan katanya, sudah dilakukan pembahasan oleh pihaknya dengan Sekda Pandeglang.
“Ya ada rencana itu (Pilkades ditunda). Sudah tadi pagi membahas masalah ini dengan pak Kadis DPMPSlD, dan pak Sekda. Senin akan kami lanjutkan kembali kaitan tindak lanjut penundaan tahapan Pilkades ini,” kata Asep saat dihubungi via WhatsAap (WA), Sabtu (3/7/2021).
Hingga saat ini di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Pandeglang saja yang tidak ditetapkan harus menerapkan PPKM Darurat. Namun tetap saja ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pelaksanaan demokrasi tingkat Desa harus ditunda.
“Memang betul Pandeglang tidak masuk dalam kategori PPKM Darurat, namun saran dari Kemendagri agar Kabupaten Pandeglang untuk menunda tahapan Pilkades,” jelasnya.
Untuk kepastian bakal ditunda atau tidaknya Pilkades tersebut, ia juga belum dapat memastikan karena bakal kembali dilakukan pembahasan bersama Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
“Sekarang hingga Minggu kan masih libur, nanti Senin, 5 Juli 2021 mendatang bakal dibahas kembali. Kan harus ada keputusan Bupati terkait penundaan tersebut, InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Selama belum ada keputusan dari Bupati Kabupaten Pandeglang, tahap Pilkades itu bakal tetap berjalan sesuai jadwal tahapan Pilkades yang sudah ditetapkan.
“Selama belum ada instruksi atau keputusan Bupati, tahapan tetap berjalan. Tapi, Insya Allah dalam waktu dekat akan ada pemberitahuannya,” tandasnya. (nipal/gatot)
Diskusi tentang ini post