SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Jalan Bintaro Utama 3 Kota Tangerang Selatan menuju arah Pesanggrahan Jakarta Selatan (Jaksel), dilakukan penyekatan. Langkah itu dilakukan untuk mendukung PPKM darurat. Akibat penyekatan itu, pengendara yang melintas di jalur itu pun banyak yang nekad melawan arus supaya tetap bisa ke Jakarta.
Pantauan di lokasi, Sabtu (3/7/2021), sekitar pukul 16.40 WIB, pengendara motor maupun mobil yang melintas di jalan itu akhirnya nekad melawan arus karena polisi menutup penuh Jalan Bintaro Utama 3 ke arah Jaksel dengan kerucut oranye.
“Awalnya, banyak mobil dan motor yang melawan arus amun kini hanya motor yang melawan arus karena kepolisian memasang cone untuk mempersempit jalan para pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman saat dikonfirmasi, Minggu (04/7/2021).
Sementara untuk mobil terpaksa putar balik, meskipun masih ada pemobil yang tetap nekad.
Di lokasi itu terpantau hanya ada empat petugas dari TNI dan kepolisian di Pos PPKM Darurat Covid-19 Bintaro Jaya Polres Tangsel. Tidak ada seorang pun yang berusaha menghalangi para pemotor dan pemobil yang melawan arus.
Penutupan jalan ini juga menimbulkan sedikit kemacetan. Sekelompok masyarakat terlihat turut serta mengatur lalu lintas.
Aparat Satuan Lantas Polres Tangsel mengambil peran pembatasan mobilitas masyarakat dengan menggelar penyekatan di sejumlah titik.
“Kita sekat mulai 3 Juli dalam rangka PPKM Darurat, personel yang diterjunkan sebanyak 40 personel bergantian,” kata Dicky.
Dengan penyekatan kendaraan diharapkan mobilitas warga berukurang sehingga bisa menekan angka penularan Covid-19. “Dalam kegiatan itu, yang boleh melintas adalah kendaraan dengan kriteria sektor esensial dan sektor kritikal,” ujarnya.
Pembatasan mobilitas di empat titik perbatasan di Tangerang Selatan yaitu perbatasan Tangsel dengan Jakarta Selatan, titik sekat di Bintaro Sektor 3. Kemudian, perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor (wilayah hukum Polres Tangsel), titik sekat di legok, Pertigaan Jaga.
Selanjutnya, perbatasan Tangsel dengan Kota Tangerang, titik sekat di Jalan Raya Serpong dan terakhir perbatasan Tangsel dengan Depok, titik sekat Jalan Raya Jakarta-Bogor.
“Operasional selama 24 jam di daerah pembatasan itu. Untuk semua kendaraan,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post