SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pemerintah memutuskan untuk melarang takbir keliling serta meniadakan salat Idul Adha tahun 2021. Khususnya di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, keputusan yang diambil oleh pemerintah merupakan bagian dari upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Terutama, pada sejumlah daerah yang telah ditetapkan masuk dalam zona PPKM Darurat.
“Dengan kondisi Covid-19 yang seperti ini, jangan sampai Idul Adha malah menambah parah suasana. Karena itu saya sangat mendukung SE Menag bahwa kita akan perketat Idul Adha. Jangan sampai kemudian nanti menambah parahnya suasana wabah Covid-19 seperti yang ada sekarang ini,” ungkap dia, Minggu (4/7/2021).
Ia pun meminta secara tegas agar seluruh pihak dapat bekerja sama, terutama aparat TNI/Polri dan Kemenag untuk bersiaga lebih ketat. Mulai dari melakukan sosialisasi jelang Idul Adha hingga mengantisipasi berbagai kegiatan yang biasa dilakukan pasca Idul Adha di daerah-daerah tertentu.
“Pasca Idul Adha biasanya banyak sekali event-event terkait dengan ritual seperti manten sapi, mepe kasur, toron, dan seterusnya. Saya mohon Bapak Menag bisa membuat peta peristiwa-peristiwa ritual ini. Syukur-syukur kalau itu dimasukkan dalam edaran atau kalau tidak petunjuk pelaksanaan sehingga bisa betul-betul dikawal,” tuturnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan selain melarang aktivitas takbir keliling dan meniadaan salat Idul Adha, pihaknya juga akan mengatur penyembelihan hewan kurban agar dilakukan di tempat terbuka dan dibatasi hanya dengan disaksikan oleh orang yang berkurban.
Kemudian, pembagian daging kurban yang biasanya menggunakan kupon akan diatur sehingga dilakukan pembagian secara door to door atau diantar langsung ke rumah masing-masing penerima.
“Saya kira inti dari hasil rapat ini akan kita turunkan menjadi Surat Edaran dan akan kita sebarluaskan. Terkait pembatasan di luar zona PPKM Darurat atau di luar Jawa-Bali, kita juga sudah siapkan SE-nya dan nanti akan kita sebarkan melalui bantuan rekan-rekan media,” tandasnya. (jpc/gatot)
Diskusi tentang ini post