SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemkab Pandeglang secara resmi mengubah jadwal Pilkades Serentak dari tanggal 18 Juli 2021 menjadi 1 Agustus 2021. Bupati Pandeglang Irna Narulita sudah mengesahkan Instruksi Bupati tentang pengunduran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang.
Pengunduran atau penjadwalan ulang Pilkades serentak itu terhitung dari hari ini Senin (5/7/2021) hingga 21 Juli 2021 mendatang (tahapan Pilkades dihentikan). Adapun pemungutan suara Pilkades Serentak ditetapkan 1 Agustus 2021 mendatang.
“Saat ini Peraturan Bupati (Perbup) dan instruksi Bupatinya sedang berproses dan bakal selesai sore ini, titimangsa (pengesahan)-nya terhitung hari ini dan bakal kami di-share (umumkan) sore ini juga,” kata Irna seusai menggelar rapat bersama para camat secara virtual di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Senin (5/7).
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang, Ramadani menambahkan, diundurnya Pilkades serentak itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kades di Masa Pandemi Covid-19.
“Di Perbup itu ada klausul tepatnya di pasal 97 bahwa Bupati Pandeglang sebagai Satgas Covid-19, dapat menunda apabila trend Covid-19 mengalami peningkatan tinggi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memutuskan untuk mengundur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pandeglang, yang awalnya direncanakan tanggal 18 Juli 2021 mendatang. Katanya, ia tidak ingin mengorbankan masyarakat. Ditambah, sudah ada ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pandeglang, yang tumbang akibat terpapar Covid-19. Ditegaskannya, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang bukan ditunda, tetapi diundur.
“Jadi bukan ditunda, diundur. Dengan batas waktu nanti, kita atur tepatnya. Lihat nanti, tanggal 20 Juli 2021 seperti apa, kita akan putuskan. Tetangga (Kabupaten/Kota lain di Banten,red) kita, menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Masa kita mau euforia (bergembira,red),” kata Irna, saat dihubungi via telepon, Minggu (4/7/2021). (nipal/gatot)
Diskusi tentang ini post