SATELITNEWS.ID, SERANG–Tahun ini, Juru Pelihara (Jupel) Benda Cagar Budaya (BCB) di Kabupaten Serang, gajinya naik. Dari semula Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp 1 juta. Para Jupel yang sudah rutin menerima honor tersebut, dianggap kinerjanya sudah baik.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Beni Kusnandar mengatakan, dari 39 Jupel BCB seKabupaten Serang, yang sudah menerima honor ada sebanyak 15 orang.
“Per Januari naik Rp 1 juta, dari sebelumnya Rp 600 ribu per bulan. Diantaranya, Jupel Tasikardi, Bendung Pamarayan dan Pangindelan Abang,” kata Beni, Selasa (6/7/2021).
Katanya, kenaikan honor ini bukan usulan dari para Jupel. Melainkan merupakan inisiatifnya, agar anggaran yang tersedia bisa lebih bermanfaat untuk mereka.
“Kami pikir, ada anggaran di seksi cagar budaya yang bisa lebih dimanfaatkan untuk para Jupel. Jadi kami sepakat, honor mereka bisa dinaikan, walau tidak seberapa dan penyesuaian dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Namun demikian, kata Beni, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap bulannya terhadap kinerja para Jupel. Ia-pun berharap, kedepan semua Jupel dapat menerima honor.
“Kita lihat juga kinerja mereka. Kami punya penilaian, kriteria. Tentu kami berharap kedepan, semua (39 Jupel,red) bisa mendapat honor,” harapnya.
Ditambahkannya, setelah honor diberikan. Diharapkan tidak hanya menuntut haknya saja. Tapi, kewajibannya juga harus dijalankan yaitu, mengurus cagar budaya.
“Tapi Alhamdulillah (cagar budaya,red), sampai sekarang terawat. Karena konsekwensinya, kalau tidak terawat ada degradasi dan promosi,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post