SATELITNEWS.ID, SERANG–Sekitar 40 persen, dari 29 ribu pelanggan air bersih Perumda Tirta Albantani Kabupaten Serang, menunggak pembayaran.
Hal itu terjadi, lantaran mereka merasa tidak takut sambungan airnya dicabut, atau ditutup, meskipun menunggak.
“Dari 29.000 pelanggan, yang rajin bayar hanya 50 sampai 60 persen. Stigma mereka, kalau air itu nggak seperti listrik. Satu bulan mereka langsung bayar. Kalau di PDAM, dua bulan sampai tiga bulan mereka baru bayar,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian dan Umum Perumda Tirta Albantani Kabupaten Serang, Udi Rosadi, Selasa (6/7/2021).
Namun Udi mengaku, akan mencoba merubah paradigma masayarakat tersebut. Dalam Peraturan Daerah (Perda) yang baru, pelanggan yang menunggak satu sampai dua bulan, akan ditutup.
“Yang menunggak sudah terjadi sejak ber tahun-tahun. Mungkin semenjak PDAM (berdiri), sudah ada yang menunggak,” tandasnya.
Menurutnya, biaya pembayaran tagihan yang dikeluarkan oleh pelanggan untuk rumah tangga, semacam di perumahan yaitu, Rp 60.000 sampai Rp 100.000. Adapun pemakaiannya, rata-rata 10 sampai 20 kubik.
“Tapi lebih besar pemakaian, daripada pembayaran,” tuturnya.
Meski banyak yang menunggak, menurutnya, tahun ini pihaknya akan melakukan penambahan sebanyak 1.500 sambungan rumah di wilayah Kragilan, Cikande dan Bojonegara.
Adanya penambahan sambungan rumah ini, lantaran adanya permintaan dari masyarakat, desa terutama dari developer. “Karena perumahan tidak bisa pakai sumur dalem. Sumber air bakunya, tidak punya. Jadi kita suplay,” tuturnya.
Staf Pelaksana Direktur Perumda Tirta Albantani Kabupaten Serang, Rahmat Hidayat menambahkan, pelayanan disemua wilayah hingga saat ini dipastikan masih normal. Kecuali jika ada kendala alam atau irigasi surut.
“Jadi kita tingkatkan pelayanan. Tetapi juga pelanggan, kita minta untuk rutin membayar tagihan bulanan,” harapnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post